Status Situs Warisan Dunia yang ditetapkan UNESCO selama ini dianggap sebagai pengakuan bergengsi yang mampu mendongkrak popularitas sebuah destinasi. Namun di balik peningkatan jumlah wisatawan dan perhatian dunia, ternyata ada sejumlah lokasi yang justru berharap status tersebut dicabut. Alasannya beragam, mulai dari lonjakan wisatawan yang mengganggu kehidupan warga, aturan konservasi yang terlalu ketat, hingga relokasi masyarakat lokal. Berikut beberapa situs yang diketahui pernah meminta atau mendorong agar status Warisan Dunia UNESCO mereka dicabut.
Liverpool Maritime Mercantile City, Inggris
Liverpool Maritime Mercantile City sempat masuk daftar Warisan Dunia UNESCO pada 2004. Namun, pada 2021 UNESCO mencabut status tersebut setelah pembangunan di kawasan dermaga dianggap merusak nilai historis. Pemerintah kota justru menyambut pencabutan itu karena pembangunan dianggap lebih penting untuk perekonomian lokal.
Gunung Berapi Danau Oku, Kamerun
Pemerintah Kamerun dilaporkan meminta pencabutan status Warisan Dunia untuk Danau Oku karena aturan konservasi menghambat akses masyarakat terhadap sumber daya alam. Warga setempat mengeluhkan pembatasan berburu dan penebangan kayu yang menjadi mata pencaharian utama.
Taman Nasional Komodo, Indonesia
Pada 2019, pemerintah Indonesia sempat mempertimbangkan penundaan status Warisan Dunia untuk Taman Nasional Komodo karena kekhawatiran overtourism. Rencana kenaikan harga tiket masuk dan pembatasan jumlah pengunjung menuai protes dari pelaku wisata lokal. Namun, status tersebut tetap dipertahankan hingga kini.
Kota Tua Yerusalem, Palestina
Pada 2017, beberapa pejabat Israel menyatakan keinginan untuk mencabut status Warisan Dunia dari Kota Tua Yerusalem karena dianggap mempersulit proyek pembangunan dan penggalian arkeologi. Namun, langkah ini menuai kritik internasional dan belum direalisasikan.
Pulau St. Kilda, Skotlandia
Penduduk asli St. Kilda yang sudah pindah sejak 1930 mengajukan petisi pada 2016 untuk mencabut status Warisan Dunia karena merasa status tersebut tidak mencerminkan kondisi terkini dan menghambat rencana revitalisasi. UNESCO menolak permintaan tersebut dengan alasan nilai universal yang luar biasa.
Kesimpulan
Fenomena permintaan pencabutan status Warisan Dunia menunjukkan bahwa pengakuan internasional tidak selalu membawa dampak positif. Seringkali, kepentingan lokal dan kebutuhan pembangunan berbenturan dengan prinsip konservasi yang diusung UNESCO. Setiap kasus perlu dianalisis secara kontekstual untuk menemukan keseimbangan antara pelestarian dan kesejahteraan masyarakat.



