Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk bersinergi memanfaatkan seni dan budaya sebagai media dakwah. Kesepakatan ini diumumkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Seni Budaya (LSB) PP Muhammadiyah yang digelar di Teater Besar TIM Cikini, Jakarta, pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Menteri Kebudayaan: Seni Budaya sebagai Modal Budaya dan Soft Power
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam pidato kebudayaannya menyatakan bahwa Muhammadiyah dan organisasi masyarakat lainnya adalah mitra strategis dalam pemajuan kebudayaan. Ia menekankan bahwa kebudayaan harus dipandang sebagai modal budaya (cultural capital) sekaligus soft power bangsa Indonesia. Di negara maju, museum, seni, dan budaya tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga penggerak ekonomi kreatif, pariwisata, dan diplomasi budaya.
Fadli Zon juga menyoroti sejarah Islam di Nusantara, di mana berbagai temuan arkeologi menunjukkan Islam kemungkinan telah hadir jauh lebih awal dari yang selama ini dipahami. Menurutnya, proses penyebaran Islam berlangsung melalui dialog budaya yang damai, melahirkan ekspresi kebudayaan Islam Nusantara seperti arsitektur masjid, seni ukir, kaligrafi, dan musik tradisi. "Tidak ada pertentangan antara agama dan kebudayaan. Keduanya saling menguatkan, dan kebudayaan menjadi media dakwah yang berlandaskan nilai-nilai tauhid, akhlak, dan kemaslahatan," ujarnya.
Harapan Kolaborasi Program Pemajuan Kebudayaan
Fadli Zon berharap Kemenbud dan LSB Muhammadiyah dapat terus berkolaborasi dalam berbagai program, termasuk pengembangan seni, film, musik, festival budaya, museum, serta pemberdayaan generasi muda berbakat di bidang kebudayaan. "Saya berharap Kementerian Kebudayaan dan Lembaga Seni Budaya Muhammadiyah dapat terus berkolaborasi dalam berbagai program pemajuan kebudayaan," jelasnya dalam keterangan tertulis.
Ketua Umum Muhammadiyah: Seni untuk Dakwah dan Transendensi
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir menyampaikan bahwa Muhammadiyah telah lama memiliki perhatian terhadap seni budaya. Menurutnya, Majelis Tarjih memandang seni dan budaya sebagai sesuatu yang mubah, bahkan dapat menjadi media efektif untuk dakwah. "Muhammadiyah memandang seni bukan sekadar untuk seni, melainkan seni untuk dakwah, seni untuk pencerahan kemanusiaan, dan seni untuk transendensi, yakni mendekatkan manusia kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala," ungkapnya.
Isu Strategis yang Dibahas dalam Rakernas
Rakernas LSB PP Muhammadiyah membahas sejumlah isu strategis, antara lain peluang pendirian program studi seni di Perguruan Tinggi Muhammadiyah-'Aisyiyah (PTMA) serta peran seni dan budaya sebagai ujung tombak dakwah. Kegiatan ini diikuti oleh seniman, budayawan, dan pengurus LSB dari berbagai wilayah di Indonesia sebagai forum konsolidasi dan perumusan arah gerakan seni budaya Muhammadiyah ke depan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman
Dalam kesempatan tersebut, Kemenbud dan PP Muhammadiyah menandatangani Nota Kesepahaman yang menjadi landasan kolaborasi dalam pemajuan kebudayaan, pengembangan seni budaya, serta penguatan dakwah kultural Muhammadiyah. Melalui MoU ini, Kemenbud akan bersinergi untuk memperkuat kolaborasi antar penggiat seni, sineas, sastrawan, dan budayawan di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah. Salah satu fokusnya adalah mengembangkan strategi pemanfaatan platform digital dan audio visual untuk syiar Islam.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua LSB PP Muhammadiyah Gunawan Budianto; Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Ali Maulana Hakim; Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Masyitoh Annisa Ramadhani Alkatiri; Direktur Warisan Budaya Agus Widiatmoko; serta Ketua Lembaga Sensor Film RI Naswardi.
Momentum kolaborasi ini menjadi wujud komitmen Kemenbud untuk terus mendorong Kerja Sama Kebudayaan Indonesia melalui kolaborasi, pengembangan, pemanfaatan, dan pemajuan kebudayaan Indonesia sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa dan peradaban Indonesia yang berkemajuan.



