Indonesia Terpilih sebagai Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030
Indonesia Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026

Indonesia Terpilih sebagai Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Jakarta - Indonesia berhasil meraih kursi sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Warisan Budaya Takbenda (Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage) UNESCO untuk periode 2026-2030. Keberhasilan ini diraih melalui proses pemilihan yang berlangsung ketat di Grup IV wilayah Asia-Pasifik.

Menurut informasi dari laman Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada Kamis (18/6/2026), keputusan ini ditetapkan dalam Sidang Majelis Umum ke-11 (11th General Assembly) Negara-Negara Pihak Konvensi 2003 (2003 Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage) yang digelar di Markas Besar UNESCO, Paris. Dalam pemilihan tersebut, empat negara terpilih dari total enam kandidat yang bersaing.

Selain Indonesia, negara-negara lain yang terpilih dari Grup IV adalah Jepang, Filipina, dan Kamboja. Kemlu menyebut bahwa terpilihnya Indonesia merupakan hasil dari diplomasi intensif yang dilakukan oleh delegasi RI di Paris maupun di pusat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Kemenangan ini berkat lobi dan diplomasi yang intensif dari Delegasi Republik Indonesia baik di Paris maupun di Pusat dan seluruh Perwakilan terkait serta dukungan penuh dari berbagai negara sahabat. Kepercayaan dunia internasional ini menjadi bukti nyata atas komitmen nasional melestarikan budaya secara berkelanjutan," tulis Kemlu.

Komitmen Indonesia dalam Melestarikan Budaya

Duta Besar RI Paris selaku Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menyampaikan bahwa kemenangan ini merupakan amanah besar yang akan dijalankan dengan dedikasi penuh. Oemar menekankan bahwa selama periode 2026-2030, Indonesia akan mengawal kebijakan global dalam perlindungan kebudayaan, mendorong implementasi Konvensi 2003 yang lebih inklusif, serta memprioritaskan penguatan kapasitas komunitas lokal.

Senada dengan Oemar, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, I Gusti Agung Ketut Satrya Wibawa, menambahkan bahwa posisi strategis di Komite ini akan dioptimalkan untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang dalam pelestarian warisan budaya.

Peran Strategis Komite Warisan Budaya Takbenda

Komite Warisan Budaya Takbenda merupakan badan eksklusif yang beranggotakan 24 negara dari total 185 negara pihak Konvensi 2003 UNESCO. Komite ini mengemban tugas-tugas strategis, antara lain mengevaluasi dan menetapkan pendaftaran warisan budaya tak benda ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO serta merumuskan panduan kebijakan pelestarian budaya global.

Dengan terpilihnya Indonesia, diharapkan partisipasi aktif dalam komite ini dapat memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional dalam upaya pelestarian warisan budaya tak benda.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga