Hari Kartini 21 April 2026 Bukan Libur Nasional: Penjelasan Lengkap
Jakarta - Hari Kartini diperingati setiap tahun pada tanggal 21 April. Menjelang peringatan di tahun 2026, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah Hari Kartini termasuk dalam daftar libur nasional. Pertanyaan ini penting untuk memastikan jadwal kerja dan sekolah pada bulan April 2026.
Status Libur Nasional Hari Kartini 2026
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal 21 April 2026 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama. Artinya, pada hari tersebut, aktivitas kerja dan sekolah akan berjalan seperti biasa.
SKB 3 Menteri tersebut hanya mencantumkan dua tanggal merah di bulan April 2026, yaitu:
- 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
- 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Kedua tanggal tersebut telah berlalu, sehingga tidak ada lagi libur nasional di bulan April 2026 setelahnya.
Sejarah Singkat Peringatan Hari Kartini
Hari Kartini ditetapkan sebagai hari nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memajukan pendidikan dan kesetaraan bagi perempuan Indonesia.
Kartini dikenal melalui surat-suratnya yang kemudian dibukukan, menjadi inspirasi bagi gerakan emansipasi perempuan. Meskipun bukan hari libur, peringatan Hari Kartini tetap dilaksanakan di berbagai institusi seperti sekolah, kantor, dan komunitas melalui kegiatan seperti upacara, lomba, dan edukasi.
Daftar Tanggal Merah Setelah April 2026
Setelah bulan April 2026, masih ada sejumlah tanggal merah yang telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri. Berikut adalah daftarnya:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Natal
- Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Dengan demikian, Hari Kartini 21 April 2026 tetap menjadi hari kerja biasa, namun peringatannya terus dijalankan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai emansipasi yang diperjuangkan Kartini.



