Fadli Zon Kukuhkan Dewan Pengawas BLU Museum dan Cagar Budaya
Fadli Zon Kukuhkan Dewan Pengawas BLU Museum

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, secara resmi mengukuhkan sejumlah anggota Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya. Acara pengukuhan berlangsung di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Rabu, 29 April 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemeliharaan warisan budaya sekaligus komitmen Kementerian Kebudayaan dalam mendorong pemajuan kebudayaan nasional.

Pentingnya Pelestarian Budaya

Fadli Zon menuturkan bahwa pelestarian budaya melalui museum dan cagar budaya merupakan fondasi penting untuk menjaga memori kolektif bangsa. Hal ini bertujuan untuk memelihara nilai luhur dan integritas warisan budaya Nusantara. Ia menekankan bahwa museum dan cagar budaya harus terlibat aktif dalam proses pelestarian hingga edukasi nilai sejarah agar tetap relevan bagi generasi selanjutnya.

“Di dalam museum dan cagar budaya kita, tersimpan jejak perjalanan sejarah bangsa Indonesia, sejarah peradaban masa lampau, dinamika pembentukan identitas kebangsaan, dan tonggak-tonggak penting yang membentuk Indonesia kita hari ini. Di tengah arus perubahan zaman yang begitu cepat, peran melestarikan budaya akan semakin relevan,” kata Fadli dalam keterangan tertulis.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peluang Ekonomi Budaya

Fadli memaparkan bahwa pengelolaan museum dan cagar budaya menjadi semakin krusial seiring dengan tumbuhnya minat masyarakat akan edukasi sejarah dan budaya. Pengelolaan cagar budaya dan museum turut membuka peluang bagi ekonomi budaya dan industri budaya. Tren kunjungan masyarakat ke museum yang semakin meningkat setiap tahunnya memberikan optimisme terhadap keberlanjutan pelestarian warisan leluhur.

“Karena itu, pengelolaan museum dan cagar budaya tidak bersifat administratif belaka, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem pelestarian sejarah dan identitas bangsa. Dalam konteks tersebut, keberadaan Dewan Pengawas BLU menjadi sangat strategis sebagai pilar tata kelola profesional, penguatan akuntabilitas, dan pendorong kemandirian bangsa,” ungkapnya.

Komitmen Konstitusional

Fadli menegaskan komitmennya dalam menjaga warisan budaya Nusantara sesuai amanat Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kebudayaan berkomitmen menjalankan mandat konstitusi, di mana museum dan cagar budaya hadir sebagai pilar utama untuk memelihara nilai-nilai luhur bangsa. Penguatan tata kelola yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan menjadi langkah strategis dalam perlindungan serta pemanfaatan warisan budaya bagi masyarakat luas.

Susunan Dewan Pengawas

Hadir dalam acara ini jajaran Dewan Pengawas Museum dan Cagar Budaya terpilih, antara lain:

  • Muhammad Asrian Mirza, Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Media dan Komunikasi Publik, unsur Kementerian Kebudayaan, sebagai Ketua Dewan Pengawas.
  • Sitie Indrawati Djojohadikusumo, Wakil Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo, unsur Kementerian Kebudayaan, sebagai Anggota Dewan Pengawas.
  • Linda Djuwita Djalil, Jurnalis, unsur Kementerian Kebudayaan, sebagai Anggota Dewan Pengawas.
  • Tamalia Alisjahbana, Redaktur Budaya Independent Observer, unsur Tenaga Ahli, sebagai Anggota Dewan Pengawas.
  • Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, unsur Kementerian Keuangan, sebagai Anggota Dewan Pengawas.

Harapan dan Arahan

Fadli Zon berharap Dewan Pengawas yang dikukuhkan selalu menjalankan tugas secara profesional dan independen, dapat memberikan arahan strategis sekaligus memperkuat sinergi dengan lembaga terkait. “Momentum ini juga kita jadikan titik tolak untuk membangun tata kelola BLU yang semakin akuntabel, memperkuat peran museum dan cagar budaya dalam pembangunan kebudayaan nasional,” pungkas Fadli Zon.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Turut hadir dalam acara itu antara lain Sekretaris Jenderal Bambang Wibawarta; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan; Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti; Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra; Inspektur Jenderal Fryda Lucyana; Staf Ahli Menteri bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Masyitoh Annisa Ramadhani Alkatiri; Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Ismunandar; Staf Khusus Menteri Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional Annisa Rengganis; Staf Khusus Menteri bidang Hukum dan Kekayaan Intelektual B.R.A Putri Woelan Sari Dewi; Kepala Museum dan Cagar Budaya Esti Nurjadin; serta jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Kebudayaan.