Status Tanggap Darurat Banjir-Longsor Magelang Diperpanjang Hingga 16 Maret
Tanggap Darurat Banjir-Longsor Magelang Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Bencana di Magelang Diperpanjang Satu Minggu

Pemerintah Kabupaten Magelang secara resmi memperpanjang status tanggap darurat terkait bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut. Status yang sebelumnya ditetapkan berlaku dari tanggal 3 hingga 9 Maret 2026, kini diperpanjang hingga 16 Maret 2026 mendatang.

Evaluasi Menunjukkan Masih Banyak Pekerjaan Belum Tuntas

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan bencana. "Kita mengevaluasi, apa yang sudah kita lakukan dan apa yang belum tuntas. Dari apa yang sudah kita lakukan, evaluasi ternyata masih ada beberapa yang belum tuntas," ujar Adi dalam keterangan pers di kantor BPBD Kabupaten Magelang, Senin (9/3/2026).

Adi menyebutkan beberapa aspek yang masih memerlukan penanganan lebih lanjut, termasuk penyediaan air bersih di sejumlah desa serta perbaikan jalan dan jembatan yang rusak atau putus akibat bencana. "Misalnya, penanganan air bersih di beberapa desa. Kemudian juga masih ada jalan dan jembatan (putus) yang belum diambil langkah tuntas juga," tambahnya.

Tujuh Desa di Lereng Merapi Masih Terdampak Ketersediaan Air Bersih

Berdasarkan laporan terbaru, terdapat tujuh desa di wilayah Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, yang masih mengalami gangguan pasokan air bersih akibat bencana ini. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Bambang Hermanto, mengonfirmasi bahwa desa-desa tersebut adalah:

  • Keningar
  • Krinjing
  • Paten
  • Sengi
  • Sumber
  • Sewukan
  • Wates

Bambang menambahkan bahwa ketujuh desa tersebut mencakup total 35 dusun yang memerlukan perhatian khusus dalam pemulihan pascabencana.

Korban Jiwa dan Koordinasi Penanganan

Bencana banjir lahar hujan yang terjadi pada Selasa (3/3) telah menelan korban jiwa. Dilaporkan empat orang dinyatakan hilang dan dua orang lainnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Perpanjangan status tanggap darurat ini diharapkan dapat memungkinkan instansi terkait untuk mengambil langkah-langkah yang lebih terkoordinasi.

"Forum sepakat agar tanggap darurat ini kita usulkan kepada bapak bupati untuk diperpanjang selama tujuh hari. Sehingga nanti dari tanggap darurat ini teman-teman OPD terkait, instansi terkait bisa mengambil langkah-langkah sesuai dengan tugas pokok fungsinya," jelas Adi Waryanto mengenai mekanisme koordinasi yang akan dioptimalkan selama periode perpanjangan ini.

Sementara itu, upaya pemulihan infrastruktur terus berjalan. Jalur transportasi yang sebelumnya tertutup material longsor, seperti ruas Magelang-Boyolali di Wonolelo, Sawangan, telah dapat dilalui kembali sejak Rabu (21/1/2026). Namun, pemulihan menyeluruh masih membutuhkan waktu dan sumber daya yang memadai.