Satgas PRR Siapkan Dua Skema Huntap bagi Penyintas Bencana di Sumatera
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat proses pemulihan di wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi. Upaya ini mencakup tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Salah satu langkah yang akan diprioritaskan setelah Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 adalah pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang kehilangan rumah akibat banjir.
Komitmen Pemulihan Pascabencana
Hunian tersebut diperuntukkan bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat, roboh, maupun hanyut terbawa arus. Penyediaan huntap menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam pemulihan pascabencana, sehingga para pengungsi dapat kembali menata kehidupan dari tempat tinggal yang layak.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah setelah Lebaran agar pembangunan huntap bisa segera dimulai. “Kami sudah janjian nanti setelah lebaran ini dengan Menteri PKP untuk turun koordinasikan pemda-pemda yang mana sudah siap dibangun, untuk segera dibangun,” ujarnya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto merayakan Idulfitri bersama masyarakat Aceh Tamiang, Sabtu (21/3/2026).
Kolaborasi Lintas Sektor
Pembangunan hunian tetap tersebut melibatkan berbagai lembaga negara melalui kerja sama lintas sektor, di antaranya BNPB, Kementerian PKP, Kemenkopolkam, serta Polri. Selain lembaga pemerintah, proses pembangunan juga mendapat dukungan dari pihak swasta dan perorangan di tiga provinsi terdampak.
Dua Skema Pembangunan Huntap
Pembangunan huntap akan dilakukan dalam 2 skema:
- Skema In Situ: Metode ini melibatkan pembangunan huntap di area sekitar asal hunian sebelumnya dengan kriteria keamanan lahan yang ketat. Salah satu penanggung jawab pembangunan huntap dengan skema in situ ialah BNPB. Contohnya, di Kabupaten Bireuen, terdapat usulan 365 huntap secara in situ dari pemda setempat.
- Skema Komunal atau Relokasi Terpusat: Metode ini membangun huntap pada satu hamparan lahan yang telah dinyatakan layak untuk menampung warga dari kawasan yang tak lagi aman dihuni. Kementerian PKP menjadi salah satu lembaga yang menyiapkan skema komunal untuk pembangunan huntap.
Rencana dan Progres Pembangunan
Secara total, Satgas PRR mencatat rencana pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak mencapai 36.669 unit. Dari jumlah tersebut, 110 unit sudah selesai dibangun dan 1.359 unit lainnya dalam proses pembangunan. Sembari menanti huntap rampung dibangun, Satgas PRR juga berkomitmen menyediakan hunian layak bagi pengungsi dengan penyiapan hunian sementara (huntara) dan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp1,8 juta bagi pengungsi yang ingin menyewa rumah.
Upaya ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mendukung penyintas bencana untuk kembali ke kehidupan normal dengan fasilitas yang lebih baik dan aman.



