Menjelang hari raya Idul Adha 2026, penjualan hewan kurban mulai marak di berbagai daerah. Lapak-lapak sapi, kambing, hingga domba berdiri di tepi jalan, menawarkan hewan terbaik bagi masyarakat yang hendak menunaikan ibadah kurban.
Makna Kurban
Kurban memiliki makna pengorbanan, keikhlasan, dan kepatuhan kepada Allah SWT, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Oleh karena itu, hewan yang dijadikan kurban tidak boleh dipilih sembarangan.
Syarat Hewan Kurban
Syariat Islam telah mengatur sejumlah ketentuan agar ibadah kurban menjadi sah, mulai dari jenis hewan, usia, hingga kondisi fisiknya. Hewan kurban haruslah dari jenis yang dihalalkan, seperti sapi, kambing, domba, atau unta. Usia hewan juga harus memenuhi ketentuan, misalnya kambing minimal berusia satu tahun dan sapi minimal dua tahun.
Selain itu, hewan kurban harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, tidak pincang, tidak buta, dan tidak sakit. Hewan yang terlalu kurus juga tidak diperbolehkan. Dengan memenuhi syarat-syarat ini, ibadah kurban diharapkan dapat diterima oleh Allah SWT.



