Kementerian PU Bantah Klaim APBN untuk Keluarga Menteri Dody Nonton Final Piala Dunia
Kementerian PU Bantah Klaim APBN untuk Keluarga Menteri Dody

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI membantah tegas informasi yang menyebut Menteri PU Dody Hanggodo beserta istri dan anaknya akan menonton Final Piala Dunia menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam keterangan resmi, Kementerian PU memastikan tidak ada penggunaan uang negara untuk membiayai anggota keluarga Dody dalam kunjungan ke luar negeri.

Surat Administrasi untuk Visa, Bukan Persetujuan Anggaran

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Apri Artoto menjelaskan bahwa surat yang beredar di media sosial merupakan dokumen administrasi yang diterbitkan untuk memenuhi persyaratan pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu). Surat tersebut bukanlah persetujuan perjalanan dinas maupun bukti penggunaan anggaran negara.

"Yang perlu kami tegaskan adalah tidak ada penggunaan APBN untuk pembiayaan anggota keluarga ataupun kepentingan pribadi. Apabila nantinya terdapat anggota keluarga yang mendampingi, seluruh pembiayaannya menggunakan dana pribadi," tegas Apri dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rencana Perjalanan Menteri Masih Tentatif

Menurut Apri, rencana kegiatan Menteri PU ke New York hingga saat ini masih bersifat tentatif. Keberangkatan Dody beserta rombongan masih bergantung pada prioritas pelaksanaan tugas negara di dalam negeri, termasuk penanganan pascabencana, percepatan penyelesaian Sekolah Rakyat, dan kesiapsiagaan menghadapi potensi El Nino.

Apri juga menjelaskan bahwa pencantuman nama anggota keluarga dalam surat administrasi dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenlu. Dalam proses pengurusan visa, nama pendamping disarankan dicantumkan dalam satu surat sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.

Kementerian PU Selidiki Kebocoran Dokumen Internal

Kementerian PU menegaskan bahwa keberadaan nama anggota keluarga dalam dokumen administrasi tersebut tidak dapat diartikan sebagai penggunaan APBN ataupun kepastian keberangkatan. Terkait beredarnya dokumen internal tersebut di media sosial, Kementerian PU saat ini sedang melakukan penelusuran untuk mengetahui sumber kebocoran dokumen.

Apabila terbukti berasal dari internal dan terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan dokumen kedinasan, akan dilakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku. Kementerian PU mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang tidak utuh serta selalu mengedepankan fakta.

Kementerian PU memastikan seluruh penggunaan anggaran negara dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga