Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane Picu Desakan Pengawasan Ketat Industri Kimia
Sungai Cisadane mengalami pencemaran pestisida yang serius pasca kebakaran di sebuah pabrik yang berlokasi di kawasan pergudangan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran luas terkait dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat yang bergantung pada aliran sungai tersebut.
Desakan dari Anggota DPR untuk Tindakan Cepat dan Transparan
Daniel Johan, anggota Komisi IV DPR sekaligus Ketua DPP PKB, secara tegas meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk segera mengambil langkah-langkah konkret. "Ke depan, KLH perlu memperketat pengawasan terhadap industri kimia dan pestisida," tegas Daniel dalam pernyataannya kepada wartawan pada Jumat, 13 Februari 2026.
Ia menekankan pentingnya memastikan setiap perusahaan memiliki sistem manajemen keselamatan lingkungan yang ketat, dilengkapi dengan early warning system dan prosedur tanggap darurat yang teruji secara berkala, bukan sekadar administratif di atas kertas.
Investigasi Menyeluruh dan Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan
Daniel menyatakan bahwa meskipun kebakaran dapat dikategorikan sebagai force majeure, investigasi menyeluruh dan transparan tetap diperlukan. Hal ini bertujuan untuk mengungkap apakah ada unsur kelalaian, pelanggaran standar keselamatan, atau kelemahan dalam sistem pengamanan bahan berbahaya dan beracun (B3).
Kebakaran yang terjadi pada Senin, 9 Februari 2026, di pabrik pestisida di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, membutuhkan penanganan intensif selama tujuh jam dengan melibatkan dua truk pasir untuk memadamkan api yang bersumber dari bahan kimia. Dampak pencemaran telah teridentifikasi meluas sepanjang 22,5 kilometer di Sungai Cisadane, mencakup wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Biota akuatik seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu dilaporkan mati akibat pencemaran ini, menandakan kerusakan ekosistem yang signifikan.
Langkah-Langkah yang Diperlukan untuk Pemulihan dan Pencegahan
Daniel menguraikan beberapa langkah mendesak yang harus diambil oleh KLH, antara lain:
- Melakukan penanganan darurat untuk membatasi sebaran zat berbahaya, termasuk pemasangan penghalang dan penyedotan limbah tercemar.
- Melakukan uji laboratorium berkala terhadap kualitas air di sepanjang aliran sungai untuk memastikan tingkat residu pestisida dan dampaknya terhadap biota serta masyarakat.
- Memberikan informasi terbuka kepada publik, terutama warga yang tinggal di bantaran sungai, terkait potensi risiko kesehatan dan langkah pencegahan.
- Melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap perusahaan yang bersangkutan, termasuk sistem penyimpanan B3 dan standar mitigasi kebakaran.
Ia menegaskan bahwa "penegakan hukum harus tegas jika ditemukan pelanggaran. Lingkungan hidup dan keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama." Desakan ini bertujuan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan dan menjadi peringatan keras bagi industri berisiko tinggi.
Dengan pencemaran yang telah menyebabkan kerusakan ekologis dan mengancam kesehatan masyarakat, tuntutan untuk pengawasan ketat dan tindakan tegas dari otoritas terkait semakin mendesak untuk memulihkan Sungai Cisadane dan mencegah bencana lingkungan lebih lanjut.