Pandji Pragiwaksono Jalani Ritual Permohonan Maaf ke Leluhur Toraja Setelah Sidang Adat
Komika Pandji Pragiwaksono telah menjalani prosesi ritual permohonan maaf kepada leluhur Toraja pada hari ini, Rabu (11/2/2026). Ritual ini merupakan tindak lanjut dari sidang adat yang digelar pada Selasa lalu sebagai konsekuensi atas candaannya yang dinilai melanggar adat istiadat masyarakat Toraja.
Sidang Adat dan Sanksi yang Diberikan
Pada sidang adat yang berlangsung kemarin, Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam. Hakim adat, Yusuf Sura' Tandirerung, menjelaskan bahwa sanksi tersebut relatif ringan mengingat pelanggaran yang dilakukan Pandji terjadi karena ketidaktahuannya dan ia telah menyampaikan permohonan maaf secara tulus.
"Kita tidak memberikan sanksi berat karena dia tidak sengaja dan sudah minta maaf. Sanksinya hanya satu ekor babi dan lima ayam," ujar Yusuf seperti dilansir dari detikSulsel. "Babi dan satu ayam besok mau dipakai untuk ritual permohonan maaf kepada leluhur. Tadi sudah empat ekor ayam."
Makna dan Lokasi Pelaksanaan Ritual
Ritual adat yang dikenal sebagai ma'bua' ini tidak hanya berfungsi sebagai pemulihan martabat suku Toraja, tetapi juga merupakan janji sakral kepada para leluhur. Yusuf menegaskan bahwa jika pelaku mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari, ia akan dijauhkan dari berkat dan perlindungan leluhur.
Pelaksanaan ritual ini berlangsung di wilayah Pa'buaran Tongkonan Kaero, Sangalla', Tana Toraja. "Ritual besok (hari ini) tidak di tongkonan lagi tapi di Pa'buaran Tongkonan Kaero. Ritual yang kita lakukan singkatnya adalah pemulihan harmonisasi dan janji kepada leluhur," jelas Yusuf.
Permohonan Maaf dan Pengakuan Kesalahan
Sebelum menjalani ritual, Pandji Pragiwaksono telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung di hadapan masyarakat dan tokoh adat Toraja. Ia mengakui kesalahannya dalam membawakan materi terkait ritual adat Rambu Solo yang tidak dipahaminya dengan baik.
Prosesi ini menandai penyelesaian kasus yang sempat menjadi perbincangan publik. Sidang adat dan ritual permohonan maaf ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal dan budaya Toraja yang kaya akan nilai-nilai tradisional.