Pandji Jalani Sidang Adat Toraja, Dikenai Denda Babi dan Ayam atas Candaan
Pandji Dikenai Denda Adat Toraja atas Candaan Budaya

Pandji Jalani Sidang Adat Toraja, Dikenai Denda Babi dan Ayam atas Candaan

Komika Pandji Pragiwaksono telah menyelesaikan proses peradilan adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, sebagai konsekuensi dari candaannya yang dianggap melukai budaya dan leluhur masyarakat setempat. Sidang adat tersebut berlangsung di Tongkonan Kaero Sangalla, Tana Toraja, pada Selasa (10/2/2026).

Dalam keputusan yang diumumkan oleh hakim adat Toraja, Sam Barumbun, Pandji dikenai sanksi denda berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam. Sanksi ini merupakan bagian dari tradisi masyarakat Toraja sebagai bentuk permohonan maaf kepada leluhur atas pelanggaran yang dilakukan.

Latar Belakang Polemik Candaan Pandji

Polemik ini berawal dari materi stand up comedy Pandji yang pertama kali direkam pada tahun 2013, membahas ritual adat Rambu Solo di Toraja. Meskipun video tersebut sempat dihapus, namun muncul kembali dan menjadi viral pada tahun 2021. Menurut Sam Barumbun, candaan tersebut tidak hanya melukai harkat dan martabat suku Toraja, tetapi juga menyakiti leluhur mereka.

"Saudara Pandji dalam materi stand up komedi yang pertama kali dilakukan pada tahun 2013, dan setelah itu dihapus. Kemudian 2021 itu dibuka kembali dan menjadi viral. Ini melukai dan menyakiti hati kami semua," ujar Sam Barumbun di hadapan Pandji dan masyarakat Toraja.

Penjelasan Hakim Adat tentang Makna Kematian di Toraja

Sam Barumbun juga memberikan penjelasan mendalam kepada Pandji mengenai filosofi kematian dalam budaya Toraja. Dia menekankan bahwa kematian di Toraja adalah bagian terpenting dalam kehidupan, sebagai momentum untuk mengembalikan pemberian sang pencipta.

"Saudara Pandji, mati di Toraja adalah bagian terpenting dari kehidupan kami. Sehingga mati di Toraja menjadi sangat mahal. Karena di situlah kami mengembalikan sesuatu yang telah diberikan oleh Tuhan sang pencipta kami kepada Tuhan kembali," jelas Sam.

Dia menambahkan bahwa masyarakat Toraja berusaha sebaik mungkin untuk mengembalikan pemberian Tuhan dengan cara terbaik, yang menjadi alasan mengapa proses kematian di Toraja memerlukan biaya yang besar.

Pandji Menerima Keputusan dan Menyampaikan Permohonan Maaf

Di hadapan masyarakat dan tokoh adat Toraja, Pandji Pragiwaksono dengan rendah hati menerima seluruh keputusan yang diberikan. Dia mengakui kesalahannya karena membawakan materi tentang ritual adat Rambu Solo tanpa pemahaman yang utuh.

"Terima kasih banyak, pada kesempatan kali ini, di hari ini, saya menerima semua keputusan yang telah diberikan," ujar Pandji.

Komika tersebut berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan serupa di masa depan dan menjadikan pengalaman ini sebagai pelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik. "Semoga ini menjadi kesempatan untuk lebih baik dari saya. Dan saya berjanji seperti tadi diminta, bahwa ini adalah untuk terakhir kalinya saya melakukan sesuatu yang serupa dan tidak mengulangi lagi di masa depan," tegasnya.

Pelaksanaan Ritual Permohonan Maaf

Setelah sidang adat, Pandji menjalani ritual permohonan maaf kepada leluhur Toraja yang disebut Ma'sarrin dan Kadang Tua'. Ritual ini digelar di wilayah Pa'buaran Tongkonan Kaero, Sangalla', pada Rabu (11/2/2026). Hewan yang didenda, yaitu satu ekor babi dan lima ekor ayam, disembelih sebagai persembahan.

Hakim adat Toraja lainnya, Yusuf, menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan kepada Pandji tergolong ringan karena ketidaktahuannya dan kesediaannya untuk meminta maaf. "Kita tidak berikan sanksi berat karena dia tidak sengaja dan sudah minta maaf. Sanksinya hanya satu ekor babi dan lima ayam," kata Yusuf.

Ritual tersebut tidak hanya bertujuan untuk pemulihan martabat suku Toraja, tetapi juga merupakan janji kepada leluhur. Yusuf menegaskan bahwa jika pelaku melakukan kesalahan yang sama di kemudian hari, mereka akan dijauhkan dari berkat.

Pandji Ikut Menyantap Hidangan Persembahan

Sebagai bagian dari ritual, hewan persembahan dimasak tanpa bumbu dan dihidangkan menggunakan alas daun pisang. Pandji, para tokoh adat, dan masyarakat yang hadir kemudian menyantap hidangan tersebut bersama-sama.

Pandji mengungkapkan bahwa ini adalah pengalaman pertama kalinya menjalani sanksi adat. Dia menganggap momen ini sebagai pembelajaran berharga yang memberinya wawasan baru tentang keindahan alam, keragaman adat budaya, dan keramahan masyarakat Toraja.

"Ini benar-benar pelajaran berharga bagi saya, banyak hal-hal baru yang saya dapatkan, keindahan alam, aneka adat budaya dan keramahan masyarakat. Dan memang, kalau mau tahu Toraja ya harus datang langsung ke Toraja," kata Pandji kepada wartawan usai ritual.

Pandji Menilai Proses Adil dan Demokratis

Meskipun harus menjalani sanksi, Pandji menilai proses peradilan adat Toraja berlangsung dengan adil dan demokratis. Dia merasa tersanjung dengan kehadiran perwakilan dari 32 wilayah adat yang berkumpul untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Saya melihat langsung seperti apa adat dan tradisi Toraja, yang begitu bisa saya katakan adil dan demokratis dalam penyelesaian permasalahannya," ujar Pandji.

Dia juga berharap masih diterima untuk kembali berkunjung ke Toraja di masa mendatang, menyatakan kekagumannya terhadap budaya dan keramahan masyarakat setempat. "Dan semoga saya masih diterima untuk kembali lagi karena saya betul-betul sangat menikmati momen berada di sini bersama dengan keluarga di Toraja," tambahnya.

Selama dua hari menjalani proses sidang dan ritual adat, Pandji mengaku tidak menemukan kesulitan apapun. Dia menyebut seluruh proses berjalan lancar, dipermudah, dan justru sangat menyenangkan baginya.