Tarekat Naqsyabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah di Sumatera Utara secara resmi menetapkan bahwa Iduladha 1447 Hijriah akan jatuh pada tanggal 27 Mei 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan perhitungan kalender hisab Qomariah yang dilakukan melalui Majelis Fatwa Thariqat Naqsabandiyah.
Penetapan Iduladha Berdasarkan Hisab Qomariah
Ketua Umum Dewan Mursyidin Tarekat Naqsyabandiyah Pusat, Munawar Kholil, menyatakan bahwa Iduladha 10 Zulhijah jatuh pada 27 Mei 2026 sesuai dengan hasil hisab qomariyah Thariqat Naqsyabandiyah Al Khalidiyah Jalaliyah. Pernyataan ini disampaikan kepada CNNIndonesia.com pada Kamis (21/5).
Lokasi Pelaksanaan Salat Iduladha
Menurut Munawar, pelaksanaan Salat Iduladha di Sumatera Utara akan dipusatkan di dua lokasi utama, yaitu Rumah Suluk Bandar Tinggi yang berada di Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, dan Rumah Suluk di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Penyembelihan Hewan Kurban
Setelah pelaksanaan Salat Iduladha, akan dilakukan penyembelihan hewan kurban di berbagai titik rumah suluk di seluruh Indonesia. Munawar belum dapat memastikan jumlah pastinya, namun daging kurban nantinya akan dibagikan kepada masyarakat sekitar.
Harapan untuk Kelancaran Ibadah
Munawar berharap seluruh rangkaian ibadah Iduladha tahun ini dapat berjalan dengan lancar, terutama di lokasi-lokasi tempat jamaah Naqsyabandiyah melaksanakan salat dan penyembelihan kurban. Ia juga menekankan bahwa momentum Iduladha hendaknya dapat memperkuat nilai solidaritas dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
“Mudah-mudahan pelaksanaan Iduladha berjalan lancar. Saya berharap Iduladha ini menjadi momen untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial melalui distribusi daging kurban di lingkungan masing-masing jamaah,” ujar Munawar.



