Menteri Lingkungan Hidup Dorong Pembangunan PSEL di Banjarmasin Raya untuk Atasi Krisis Sampah Perkotaan
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, secara tegas mendorong percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Aglomerasi Banjarmasin Raya, Kalimantan Selatan. Langkah ini diambil sebagai solusi konkret dalam mengatasi krisis pengelolaan sampah perkotaan yang semakin mendesak.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai Langkah Awal
Dorongan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala. Hanif menegaskan bahwa percepatan pembangunan PSEL merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan.
"Bapak Presiden menginstruksikan percepatan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai solusi konkret penanganan sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan energi bersih," ujar Hanif, dikutip dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup pada Jumat, 10 April 2026.
Data Timbulan Sampah dan Rencana Kapasitas PSEL
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup tahun 2025, timbulan sampah di wilayah Banjarmasin Raya mencapai 945 ton per hari, dengan rincian:
- Kota Banjarmasin: 491 ton per hari
- Kabupaten Banjar: 354 ton per hari
- Kabupaten Barito Kuala: 100 ton per hari
Melalui pembangunan PSEL, direncanakan kapasitas pengolahan sebesar 535 ton per hari, dengan komposisi 415 ton per hari dari Kota Banjarmasin, 70 ton per hari dari Kabupaten Barito Kuala, dan 50 ton per hari dari Kabupaten Banjar.
Kondisi TPA yang Memprihatinkan
Hanif menjelaskan bahwa pembangunan PSEL ini menjadi krusial mengingat kondisi sejumlah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah tersebut. TPA Basirih dan TPA Tabing Rimbah telah ditutup, sementara TPA Cahaya Kencana dan TPA Regional Banjarbakula menghadapi keterbatasan kapasitas serta persoalan operasional, termasuk praktik open dumping yang tidak ramah lingkungan.
Menteri Hanif menekankan bahwa keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan lahan, jaminan pasokan sampah, serta sistem pengangkutan yang konsisten. "Selain itu, pemilahan sampah di tingkat masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga efisiensi operasional PSEL," jelasnya.
Dukungan dari Pemerintah Daerah dan Manfaat Lebih Luas
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmat Prapto Udoyo, menyampaikan bahwa inisiatif pembangunan PSEL ini merupakan dorongan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. "Ini merupakan gerakan dari Bapak Presiden yang kemudian ditindaklanjuti oleh kementerian, bagaimana sampah bisa habis dan dimanfaatkan menjadi energi listrik," kata Rahmat.
Sebagai pusat aktivitas ekonomi di Kalimantan Selatan, wilayah Banjarmasin Raya membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkapasitas besar. PSEL diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi fondasi awal percepatan pembangunan PSEL di Banjarmasin Raya. Ke depan, sinergi antar daerah diharapkan mampu mempercepat penanganan sampah sekaligus menghadirkan solusi energi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hanif juga meninjau pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kota Banjarbaru serta menyerahkan bantuan berupa 1.000 unit pengolahan sampah organik dapur (SOD) dalam bentuk lodong sisa dapur (Losida) secara bertahap dan 100 drum drop point untuk tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Guntung Paikat, Cempaka, dan Mentaos.



