Menteri Lingkungan Hidup atau Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa Kota Bandung masih memerlukan pembinaan intensif dalam hal pengelolaan sampah. Dalam kunjungan kerjanya ke Bandung, ia menekankan bahwa penanganan limbah harus dimulai dari sumbernya dan tidak boleh hanya mengandalkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), terutama di area dengan timbulan sampah tinggi seperti pasar tradisional.
Penekanan pada Pengelolaan Sampah dari Sumber
Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa pengelolaan sampah perlu dibiasakan dari unit terkecil, yaitu keluarga, untuk menekan beban yang ditanggung oleh TPA. "Kita harus memulai dari rumah, pasar, dan pusat-pusat kegiatan lainnya untuk memilah sampah secara benar. Sampah yang dikelola dengan tepat sejak awal akan mengurangi beban TPA," ujarnya, seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Senin, 2 Maret 2026.
Ia menambahkan bahwa edukasi dan pendampingan kepada pedagang pasar serta warga sekitar harus diperkuat agar pemilahan sampah organik dan anorganik dapat berjalan konsisten setiap hari. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik yang memiliki nilai jual bisa masuk ke rantai daur ulang. Dengan langkah ini, volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan secara signifikan, menciptakan manfaat lingkungan dan ekonomi bagi masyarakat.
Tinjauan ke Fasilitas Pengelolaan Sampah
Sebagai bagian dari kunjungan kerja, Menteri Hanif meninjau beberapa tempat pengelolaan sampah di Kota Bandung:
- Bank Sampah Dababersih Dago: Fasilitas ini menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas, menunjukkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam pemilahan dapat mengurangi volume sampah ke TPA dan menciptakan nilai ekonomi dari sampah anorganik.
- Kawasan Program Kampung Iklim (ProKlim) di RW 19, Antapani Tengah: Termasuk Program Petugas Pemilah Pengolahan Sampah (Gaslah), yang menguatkan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dan permukiman, diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang harus diproses lebih lanjut.
- Calon lokasi Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di eks TPA Jelekong: Upaya jangka panjang ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah dan menghasilkan energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Kebutuhan Pembinaan dan Partisipasi Masyarakat
Meskipun telah menunjukkan kemajuan, Hanif menilai Kota Bandung masih sangat memerlukan perhatian dalam menangani masalah sampah. Berdasarkan evaluasi kinerja pengelolaan sampah tahun 2025, Bandung termasuk dalam daftar 253 kabupaten/kota yang masih berada dalam kategori pembinaan.
"Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama pengelolaan sampah yang efektif. Tanpa partisipasi aktif dalam pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, pengelolaan sampah yang berkelanjutan sulit tercapai," tegas Hanif. Ia menekankan bahwa komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah sejak awal sangat krusial untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah, termasuk mengakhiri praktik open dumping dan meminimalkan residu yang masuk ke TPA.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen yang ditegaskan dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026, bertujuan memastikan bahwa tujuan pengelolaan limbah tercapai secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.
