DPR Dorong Kemendes Perluas Kolaborasi Sukseskan Koperasi Desa Merah Putih
DPR Dorong Kolaborasi untuk Sukseskan Koperasi Desa Merah Putih

Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak guna menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kolaborasi ini tidak hanya terbatas pada lintas kementerian, tetapi juga melibatkan sektor swasta, perguruan tinggi, tokoh publik, dan pihak lainnya. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyempurnaan kebijakan serta memastikan implementasi program berjalan efektif di lapangan.

Respons Positif dari Mendes Yandri Susanto

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, merespons positif dorongan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Kemendes PDT telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mendukung pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Dalam kesempatan rapat kerja dengan Komisi V DPR di Senayan, Jakarta, Yandri menegaskan bahwa keberadaan KDMP dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) saling melengkapi dan mendukung program unggulan lain yang dicetuskan Presiden Prabowo Subianto.

"Kopdes ini solusi untuk meningkatkan kesejahteraan warga sesuai Asta Cita ke-6 Bapak Presiden. BUMDesa dan Kopdes tidak akan tumpang tindih. BUMDesa ini sudah jalan, ini tidak tumpang tindih tapi saling menguatkan. Keduanya punya khasnya masing-masing," jelas Yandri dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).

Realisasi Anggaran dan Tindak Lanjut BPK

Dalam kesempatan tersebut, Yandri memaparkan beberapa hal, termasuk realisasi anggaran per 20 Mei 2026 yang mencapai 29,91 persen dari total pagu APBN dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Angka ini setara dengan Rp 613,9 miliar dari pagu efektif Rp 2,05 triliun. Selain itu, progres Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK di Kemendes PDT mencapai 80,42 persen. Targetnya, angka ini akan terus bertambah hingga seluruh rekomendasi BPK terpenuhi secara penuh.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Strategi Pencegahan dan Akuntabilitas

Beberapa strategi yang dilakukan antara lain memperkuat penerapan regulasi yang lebih ketat untuk mencegah temuan berulang dan penyimpangan, serta mengoptimalkan peran tim Penyelesaian Kerugian Negara (PKN) dan majelis PKN dalam penetapan dan penagihan piutang negara. "Selain itu, Kemendes PDT juga akan melanjutkan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas kinerja reformasi birokrasi hingga sistem pengendalian intern yang efektif," tutur Yandri.

Peran Lebih Besar untuk Kemendes PDT

Sebelumnya, Komisi V DPR RI berpesan agar Kemendes PDT mengambil peran lebih besar dalam mengawal pelaksanaan program secara berkelanjutan. Upaya ini dinilai penting agar program-program desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi V Syaiful Huda menyatakan, "Dalam konteks ini memang perjalanan panjang, tapi begitu semua mendorong 'urunan' dari semua kementerian yang ada, maka akan menjadi success story. Kami mendorong betul Kementerian Desa untuk mengambil langkah yang sifatnya menyempurnakan kebijakan ini cepat dan pelaksanaan juga cepat, tentu melahirkan efek yang ditangani secara tlaten. Kementerian Desa bisa kita dorong untuk mengambil peran ini."

Pembahasan dalam Raker Komisi V

Rapat Kerja Komisi V dilaksanakan dengan dua tema pembahasan penting, yaitu Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2026 sampai dengan Mei 2026 dan Pembahasan Hasil Pemeriksaan (Haspem) Semester I dan II BPK RI Tahun 2025. KDMP dan BUMDesa menjadi bagian dari pembahasan penting karena menjadi instrumen utama dalam pencapaian target pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga