Suami Mpok Alpa Pilih Hukum Adat untuk Pembagian Warisan Anak
Setelah sidang penetapan ahli waris dan perwalian anak selesai, suami mendiang komedian Mpok Alpa, Aji Darmaji, akhirnya mengungkap rencana pembagian harta warisan untuk keempat anak mereka. Dalam pernyataannya, Aji menegaskan bahwa meskipun memiliki tiga anak laki-laki, dia memilih untuk membagi semua warisan secara rata di antara semua anak.
Pilihan Hukum Adat atas Hukum Islam
"Pembagian ke anak ya rata," kata Aji Darmaji dalam program Intens Investigasi. Dia menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada penerapan hukum adat, bukan hukum Islam yang umumnya memberikan porsi lebih besar kepada anak laki-laki. "Karena yang kita pakai hukum adat. Kalau hukum Islam kan laki-laki lebih besar. Saya pakai hukum adat," lanjutnya.
Pernyataan ini muncul setelah proses hukum terkait penetapan ahli waris dan perwalian anak telah diselesaikan. Aji tampaknya ingin memastikan bahwa semua anak, tanpa memandang jenis kelamin, mendapatkan bagian yang sama dari harta yang ditinggalkan oleh Mpok Alpa.
Dengan memilih hukum adat, Aji Darmaji menunjukkan komitmennya untuk kesetaraan dalam keluarga. Keputusan ini juga mencerminkan penghormatan terhadap tradisi lokal yang mungkin lebih sesuai dengan nilai-nilai yang dianut keluarga tersebut.
Proses pembagian warisan ini menjadi perhatian publik mengingat popularitas Mpok Alpa di dunia hiburan Indonesia. Langkah Aji diharapkan dapat memberikan ketenangan dan keadilan bagi semua anak yang ditinggalkan oleh sang komedian legendaris.