Kolaborasi Strategis untuk Konektivitas Masa Depan Indonesia
Dalam langkah strategis memperkuat infrastruktur digital nasional, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) bersama anak perusahaan Airbus, AALTO HAPS Limited, secara resmi memperpanjang Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk melanjutkan pengembangan Stratospace dan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia. Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung dalam rangkaian agenda Mobile World Congress (MWC) di Barcelona, Spanyol, menandai komitmen berkelanjutan kedua entitas dalam menghadirkan solusi konektivitas yang inovatif, andal, dan berkelanjutan.
Pembagian Peran dan Tanggung Jawab
Melalui kesepahaman yang diperpanjang hingga Oktober 2027 ini, AALTO akan bertindak sebagai penyedia layanan konektivitas Stratospace sekaligus operator Stratocraft. Peran ini mencakup penempatan, pengoperasian, serta pengelolaan solusi berbasis High Altitude Platform System (HAPS), teknologi yang memanfaatkan platform tinggi untuk menyediakan konektivitas.
Sementara itu, Mitratel sebagai penyedia infrastruktur menara telekomunikasi dan operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan memberikan dukungan implementasi melalui penyediaan dan pengelolaan infrastruktur menara yang diperlukan. Kerja sama ini dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) serta mematuhi seluruh ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia maupun yurisdiksi terkait.
Fokus pada Wilayah 3T dan Ketahanan Bencana
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian integral dari strategi TelkomGroup dalam menyiapkan fondasi next generation infrastructure yang melengkapi jaringan terestrial yang ada. "Teknologi HAPS memiliki potensi strategis untuk menjawab tantangan penyediaan layanan di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), sejalan dengan kebutuhan pemerintah dan kebutuhan dasar masyarakat atas akses konektivitas yang merata," jelas Seno dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, Seno menekankan bahwa solusi ini juga dapat dimanfaatkan dalam situasi kebencanaan ketika infrastruktur terestrial mengalami gangguan, sehingga mendukung proses pemulihan layanan secara lebih cepat dan efektif. TelkomGroup mendukung kelanjutan inisiatif ini melalui pengujian dan studi kelayakan yang komprehensif guna memastikan kesiapan implementasi secara terukur dan prudent.
Evaluasi Sinergi dan Komitmen Jangka Panjang
Perluasan ruang lingkup kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kesepahaman yang telah terjalin sejak tahun 2023. Potensi sinergi antara kedua pihak akan terus dievaluasi melalui kajian menyeluruh yang mencakup aspek:
- Bisnis dan finansial
- Teknis dan operasional
- Komersial dan hukum
- Regulasi dan kepatuhan
CEO Mitratel, Theodorus Ardi Hartoko, menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan komitmen perseroan dalam memperkuat ekosistem infrastruktur digital Indonesia. "Sinergi antara infrastruktur menara dan teknologi HAPS diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, memperluas cakupan, serta mendukung ketahanan sistem telekomunikasi nasional," tegas Theodorus.
Peluang di Kawasan Asia-Pasifik
CEO AALTO, Hughes Boulnois, menyampaikan bahwa penguatan kerja sama ini berlangsung di tengah meningkatnya momentum komersial teknologi Stratospace secara global. "Kemampuan Zephyr dalam menghadirkan konektivitas langsung ke perangkat (direct-to-device) membuka peluang besar untuk menjangkau wilayah dengan keterbatasan akses sekaligus meningkatkan keandalan jaringan," ungkap Hughes.
Boulnois menambahkan bahwa kawasan Asia-Pasifik menjadi wilayah strategis bagi pertumbuhan AALTO dan bagian penting dari evolusi konektivitas global. Dengan perpanjangan MoU ini, kedua perusahaan akan terus mengevaluasi dan mematangkan potensi integrasi antara teknologi HAPS dan infrastruktur telekomunikasi sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperluas akses konektivitas serta mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Kerja sama ini juga memastikan bahwa seluruh proses perizinan, persetujuan, serta dokumentasi dari instansi pemerintah dan lembaga terkait akan terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, menciptakan landasan hukum yang kuat untuk implementasi berkelanjutan.
