Persaingan Ketat Operator dalam Ekspansi Jaringan 5G Indonesia
Jakarta - Tahun 2026 diproyeksikan menjadi periode persaingan yang semakin intensif di antara operator telekomunikasi Indonesia dalam membangun dan mengembangkan jaringan 5G. Tiga operator utama, yaitu XL Smart, Telkomsel, dan Indosat Ooredoo Hutchison, terus memperluas cakupan jaringan generasi kelima ini dengan strategi yang beragam, mulai dari ekspansi secara masif hingga pendekatan berbasis kebutuhan spesifik kawasan tertentu.
Tantangan Struktural Menuju Era 5G Sesungguhnya
Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Joseph Matheus Edward, memberikan analisis mendalam mengenai kondisi terkini. Ia menilai bahwa Indonesia saat ini berada pada fase awal menuju era 5G yang sesungguhnya, meskipun masih dihadapkan pada berbagai tantangan struktural yang signifikan.
"Penetrasi 5G di Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 10 persen dari total populasi. Perlu ada pengembangan secara masif dan menyeluruh untuk meningkatkan angka tersebut. Tantangan utamanya terletak pada dua aspek krusial, yaitu backbone optik yang harus tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia dan kepemilikan handset 5G yang juga perlu didistribusikan secara lebih luas," jelas Ian dalam wawancara eksklusif.
Momentum 2026 dan Pemanfaatan AI sebagai Penggerak
Tahun 2026 dinilai sebagai momentum penting dalam evolusi teknologi telekomunikasi nasional. Menurut Ian, pemanfaatan jaringan 5G mulai diarahkan pada use case atau kasus penggunaan yang lebih nyata dan aplikatif, dengan fokus khusus pada integrasi dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
"Tahun ini akan menjadi pintu masuk menuju era 5G yang sebenarnya, di mana salah satu use case utamanya adalah pemanfaatan AI secara intensif. Pengembangan use case seperti digital twin dan berbagai aplikasi berbasis AI lainnya akan menjadi penggerak utama di Indonesia, yang secara alami memerlukan dukungan layanan internet berkecepatan tinggi melalui jaringan 5G," papar Ian lebih lanjut.
Permintaan Tinggi vs Keterbatasan Spektrum Frekuensi
Di sisi permintaan, Ian menegaskan bahwa kebutuhan terhadap jaringan berkecepatan tinggi mengalami peningkatan yang signifikan, seiring dengan melonjaknya adopsi teknologi AI di berbagai sektor industri dan kehidupan masyarakat. Namun, di balik tingginya demand tersebut, keterbatasan spektrum frekuensi masih menjadi potensi hambatan besar yang perlu segera diatasi.
"Tingkat permintaan memang sangat tinggi. Oleh karena itu, penambahan alokasi spektrum frekuensi harus segera dilakukan, misalnya pada pita 700 MHz dengan kapasitas 45 MHz dan pita 2.6 GHz dengan kapasitas 190 MHz. Tanpa penambahan ini, ekspansi jaringan akan terhambat," tegasnya.
Aspek Ekonomi dan Regulasi yang Perlu Diperhatikan
Selain isu ketersediaan spektrum, aspek ekonomi juga menjadi sorotan utama, terutama terkait dengan nilai harga dasar atau reserved price dalam proses lelang frekuensi. Ian mengungkapkan bahwa biaya modal atau capex menjadi faktor kunci yang mempengaruhi kemampuan operator dalam membangun infrastruktur.
"Permasalahan lain yang muncul adalah jika lelang frekuensi dilakukan, berapa nilai reserved price yang masih dapat diterima secara realistis agar pembangunan infrastruktur tetap feasible? Biaya utama memang terletak pada capex, sehingga harga lelang yang terlalu tinggi dapat membebani operator," kata Ian.
Panggilan untuk Skema Regulasi yang Lebih Adaptif
Menanggapi keluhan yang kerap disampaikan operator mengenai tingginya biaya regulasi atau regulatory charge yang berdampak pada keterbatasan pengembangan infrastruktur, Ian menilai bahwa pemerintah perlu menyiapkan skema regulasi yang lebih adaptif dan mendukung.
"Perlu dikembangkan model BHP yang mempertimbangkan secara komprehensif dampak peningkatan pemerataan akses, aspek sosial ekonomi masyarakat, kedaulatan data dan informasi, serta faktor-faktor strategis lainnya. Negara sebenarnya diuntungkan dari pajak yang dibayarkan operator serta peningkatan kesejahteraan masyarakat akibat akses telekomunikasi yang lebih baik. Pemberian insentif wajar karena memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat dan negara," pungkas Ian.
Dengan demikian, percepatan pengembangan jaringan 5G di Indonesia tidak hanya bergantung pada kompetisi antar operator, tetapi juga pada dukungan kebijakan dan regulasi yang tepat dari pemerintah, serta penyediaan sumber daya spektrum yang memadai untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat.