Alamat Rumah Jokowi di Google Maps Diberi Label 'Tembok Ratapan Solo'
Informasi mengenai alamat rumah mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Hal ini terjadi setelah lokasi rumahnya di Solo, Jawa Tengah, ditandai dengan label "Tembok Ratapan Solo" di platform pemetaan digital Google Maps.
Viral di Instagram
Kontroversi ini berawal dari sebuah unggahan di akun Instagram, @ind******, pada Sabtu, 14 Februari 2026. Akun tersebut membagikan foto dan video yang menunjukkan pagar rumah Jokowi yang berwarna cokelat. Dalam unggahan itu, terlihat seorang pria sedang menempelkan telapak tangannya pada pagar tersebut, dengan pose yang menyerupai seseorang yang sedang berdoa atau meratap.
Selain foto, video yang diunggah juga menampilkan dua orang laki-laki yang mengenakan kaos hitam. Mereka terlihat berada di depan pagar rumah Jokowi pada malam hari, menambah kesan misterius dan dramatis dari kejadian ini. Unggahan ini dengan cepat menyebar dan memicu berbagai tanggapan dari netizen.
Respons dan Implikasi
Pemberian label "Tembok Ratapan Solo" di Google Maps telah menimbulkan beragam reaksi. Beberapa pihak menganggap hal ini sebagai bentuk kritik atau sindiran terhadap mantan presiden tersebut, sementara yang lain melihatnya sebagai lelucon atau aksi iseng belaka. Namun, hal ini juga mengangkat isu terkait privasi dan keamanan bagi figur publik seperti Jokowi.
Kejadian ini bukan pertama kalinya alamat atau lokasi terkait Jokowi menjadi sorotan. Sebelumnya, telah ada kasus lain yang melibatkan mantan presiden ini, seperti tuduhan ijazah palsu yang melibatkan beberapa tersangka. Insiden terbaru dengan Google Maps ini kembali mengingatkan publik akan betapa mudahnya informasi pribadi dapat diakses dan dimanipulasi di era digital.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Jokowi atau timnya mengenai label tersebut di Google Maps. Namun, kejadian ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan platform online dan perlunya regulasi yang lebih ketat untuk melindungi data pribadi individu, terutama mereka yang memiliki pengaruh besar di masyarakat.