Polres Jaksel Panggil Freya Jayawardana Terkait Laporan Penyalahgunaan AI Grok
Polres Jaksel Panggil Freya Jayawardana Soal AI Grok

Polres Metro Jakarta Selatan Akan Periksa Freya Jayawardana Terkait Laporan Penyalahgunaan AI Grok

Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Freya Jayawardana terkait laporannya mengenai dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) Grok. Pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026.

Undangan Klarifikasi Telah Disampaikan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Murodih, mengonfirmasi bahwa undangan klarifikasi telah resmi disampaikan kepada pihak pelapor. "Undangan klarifikasi sudah disampaikan ke pihak pelapor. Rencana pemanggilan dijadwalkan pada Kamis, 12 Maret 2026," kata Murodih pada Rabu, 11 Maret 2026.

Laporan ini muncul setelah Freya Jayawardana melaporkan akun yang diduga menggunakan AI Grok untuk memanipulasi foto. Kasus ini menyoroti potensi risiko penyalahgunaan teknologi AI dalam konteks keamanan digital dan privasi individu.

Pemeriksaan oleh Polres Jaksel diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut detail kasus ini, termasuk motif dan metode yang digunakan dalam dugaan manipulasi tersebut. Langkah ini juga mencerminkan respons cepat aparat penegak hukum terhadap laporan yang melibatkan teknologi mutakhir seperti kecerdasan buatan.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap penggunaan teknologi AI yang tidak bertanggung jawab, sementara pihak berwenang terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.