Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Pengguna Facebook, Instagram, dan Threads Naik Jadi 16 Tahun
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Pengguna Naik Jadi 16 Tahun

Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Pengguna Facebook, Instagram, dan Threads Naik Jadi 16 Tahun

Perusahaan teknologi raksasa Meta telah menyesuaikan kebijakannya dengan peraturan pemerintah Indonesia. Kini, platform media sosial miliknya, yaitu Facebook, Instagram, dan Threads, hanya dapat diakses oleh pengguna berusia 16 tahun ke atas. Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang lebih dikenal sebagai PP Tunas.

Apresiasi dari Pemerintah

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut baik langkah yang diambil oleh Meta. Dalam keterangan pers yang disampaikan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/4/2026), Meutya mengungkapkan rasa sukacita atas komitmen perusahaan tersebut. "Hari ini kami cukup bersuka cita memberikan apresiasi kepada Meta yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads, yang setelah pemeriksaan kemarin dilakukan, Hari Senin lalu, kemudian menunjukkan sikap kepatuhan dalam menyelaraskan produk fitur dan layanan mereka dengan hukum di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan Panduan Komunitas Meta, platform-platform tersebut dapat diakses oleh anak berusia 13 tahun ke atas. Namun, dengan diberlakukannya PP Tunas, batas usia tersebut dinaikkan menjadi 16 tahun. Perubahan ini mulai berlaku efektif sejak Kamis (9/4/2026), setelah perwakilan kuasa hukum Meta di Indonesia dan Pejabat Kebijakan Publik Meta Regional Asia Pasifik, Rafael Frankel, menyampaikan informasi pembaruan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Penyesuaian Bertahap

Mengingat jumlah pengguna layanan Meta di Indonesia mencapai lebih dari 100 juta, perusahaan akan melakukan de-aktivasi akun-akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun secara bertahap. Proses ini diharapkan selesai pada Jumat (10/4/2026). Meutya menegaskan bahwa komitmen kepatuhan Meta menunjukkan bahwa kendala teknis bukanlah alasan untuk tidak mematuhi peraturan. "Masalah teknis sebetulnya bukan menjadi kendala. Ini masalah kemauan, masalah iktikad dari platform-platform besar untuk patuh kepada hukum di Indonesia," tegasnya.

Latar Belakang PP Tunas

PP Tunas sendiri telah diberlakukan mulai 28 Maret 2026. Peraturan ini mencakup pembatasan akses anak ke berbagai platform digital, termasuk Instagram, Facebook, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox. Hingga Kamis (9/4/2026) pukul 17.50 WIB, platform yang telah sepenuhnya mematuhi PP Tunas meliputi Meta (Threads, Instagram, Facebook), X, dan Bigo Live. Sementara itu, TikTok dan Roblox dinilai sudah mematuhi sebagian ketentuan, sedangkan Google sebagai pemilik YouTube dinilai belum menunjukkan iktikad baik untuk mematuhi peraturan tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi anak-anak dari potensi risiko di dunia digital, seperti konten negatif, perundungan siber, dan eksploitasi. Dengan adanya pembatasan usia, diharapkan anak-anak dapat lebih terlindungi saat mengakses media sosial.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga