Pembelian token listrik prabayar akan dikonversi dari Rupiah menjadi kilowatt hour (kWh). Artinya, pelanggan PLN akan memperoleh energi listrik dalam satuan kWh yang berbeda dengan nominal Rupiah yang dibayarkan.
Penjelasan PLN
Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Jawa Timur, Dana Puspita, menjelaskan bahwa jumlah kWh yang diperoleh tidak selalu sama untuk masing-masing daya listrik, meskipun nominal token pembeliannya sama. "Perolehan token tergantung tarifnya. Antara tarif rumah tangga, bisnis, industri, sosial, dan pemerintah berbeda. Daya juga menentukan besaran Rp/kWh-nya. Jadi, nilai Rp 100.000 bisa menghasilkan jumlah token yang berbeda," ujar Dana saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (1/11/2025).
Konversi ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada pelanggan mengenai jumlah energi yang mereka beli. Dengan demikian, pelanggan dapat lebih memahami konsumsi listrik mereka dan mengelola penggunaan energi secara lebih efisien.
PLN terus berupaya meningkatkan layanan kepada pelanggan, termasuk dalam hal kemudahan pembelian token listrik. Sistem konversi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi seluruh pelanggan PLN di Indonesia.



