Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mendesak Komisi Reformasi Polri untuk segera menyelesaikan laporan kerja mereka dan melaporkannya kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto sebelum perayaan Lebaran 2025. Hal ini disampaikan dalam upaya mendorong percepatan proses transformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Desakan untuk Penyelesaian Cepat
Jimly menekankan bahwa laporan dari Komisi Reformasi Polri sangat krusial untuk memberikan landasan yang kuat bagi kebijakan reformasi di masa depan. "Komisi ini harus bekerja dengan cepat dan efisien," ujarnya, seraya menambahkan bahwa waktu sebelum Lebaran 2025 merupakan momen yang tepat untuk menyampaikan hasil evaluasi dan rekomendasi.
Target Sebelum Lebaran 2025
Menurut Jimly, pelaporan sebelum Lebaran 2025 akan memungkinkan Prabowo Subianto, yang dijadwalkan dilantik pada Oktober 2024, untuk segera mengintegrasikan temuan komisi ke dalam agenda pemerintahannya. "Ini tentang momentum dan kesiapan," jelasnya, menegaskan bahwa penundaan hanya akan memperlambat upaya perbaikan di institusi Polri.
Peran Komisi Reformasi Polri
Komisi Reformasi Polri dibentuk dengan tujuan utama untuk mengevaluasi dan mereformasi berbagai aspek di tubuh kepolisian, termasuk tata kelola, profesionalisme, dan akuntabilitas. Jimly berharap laporan mereka mencakup:
- Analisis mendalam tentang tantangan internal Polri.
- Rekomendasi konkret untuk peningkatan kinerja dan transparansi.
- Strategi implementasi yang dapat dijalankan dalam waktu dekat.
Dia juga menyarankan agar komisi melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil dan ahli hukum, dalam proses penyusunan laporan untuk memastikan keluasan perspektif.
Dampak bagi Masa Depan Polri
Jimly optimistis bahwa jika laporan disampaikan tepat waktu, Prabowo Subianto dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memperkuat Polri. "Reformasi ini bukan hanya tentang perubahan struktural, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik," tegasnya. Dia menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lembaga penegak hukum yang lebih efektif dan berintegritas.
Dengan demikian, desakan Jimly Asshiddiqie ini diharapkan dapat mendorong Komisi Reformasi Polri untuk bekerja lebih giat dan menghasilkan laporan yang komprehensif sebelum Lebaran 2025, sebagai bagian dari upaya besar reformasi kepolisian di Indonesia.
