Kenneth DPRD DKI: Selama Parkir Tunai Ada, Kebocoran PAD Tak Hilang
Kenneth DPRD DKI: Parkir Tunai Sebabkan Kebocoran PAD

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, melontarkan kritik keras terhadap carut-marut pengelolaan parkir di DKI Jakarta. Ia menilai persoalan parkir ibu kota sudah masuk tahap darurat tata kelola dan tidak lagi bisa dianggap sekadar masalah teknis di lapangan.

Dia menyoroti lemahnya pengawasan Unit Pengelola (UP) Perparkiran, maraknya parkir liar, kebocoran pendapatan daerah, hingga sistem pembayaran tunai yang dinilai menjadi celah praktik pungutan liar.

"Ini bukan lagi persoalan kecil. Kekacauan parkir di Jakarta sudah masuk level darurat. Saya melihat ada masalah serius dalam pengawasan, transparansi, dan efektivitas kerja UPT Parkir. Mulai dari parkir liar yang menjamur, tarif yang tidak jelas, sampai trotoar dan badan jalan yang dikuasai kendaraan tanpa pengendalian tegas," ujar Kenneth dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu bahkan mempertanyakan kinerja UPT Parkir yang dinilai belum mampu memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat maupun optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Saya mempertanyakan secara serius, sebenarnya UPT Parkir bekerja untuk siapa? Karena masyarakat masih dipaksa menghadapi pungutan parkir tidak resmi hampir di setiap titik. Retribusi parkir tidak pernah optimal, sementara di lapangan muncul kesan ada pembiaran yang sistematis," katanya.

Pria yang akrab disapa Bang Kent itu pun mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi total terhadap seluruh operator parkir yang bekerja sama dengan Pemprov. Bila perlu, kata Kent, dilakukan lelang ulang secara terbuka dan transparan terhadap operator yang dianggap gagal menjalankan sistem parkir secara profesional.

"Jangan sampai pengelolaan parkir hanya dikuasai kelompok tertentu tanpa adanya evaluasi kinerja yang jelas. Semua operator harus diuji profesionalitas, integritas, kemampuan digitalisasi sistem, dan komitmennya terhadap pelayanan publik," tegasnya.

Kent juga meminta audit menyeluruh terhadap sistem parkir elektronik, titik parkir resmi, hingga aliran pendapatan retribusi parkir yang selama ini kerap dipertanyakan publik.

"Jangan ada lagi ruang abu-abu. Semua harus berbasis data, teknologi, dan pengawasan real time. Kalau perlu libatkan auditor independen dan aparat penegak hukum agar persoalan ini dibuka terang benderang," ujarnya.

Kent secara khusus menekankan pentingnya penerapan sistem pembayaran parkir cashless atau non tunai secara penuh di DKI Jakarta. Menurutnya, transaksi tunai menjadi sumber utama kebocoran PAD dan praktik setoran liar di lapangan.

"Tidak boleh lagi ada transaksi tunai. Selama uang cash masih beredar dalam sistem parkir, kebocoran PAD akan terus terjadi. Jakarta harus berani menerapkan pembayaran parkir non tunai 100 persen melalui QRIS, kartu elektronik, maupun aplikasi digital yang terintegrasi langsung dengan sistem pemerintah," kata Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Kemudian Kent menyebut banyak negara telah berhasil menerapkan sistem parkir modern berbasis digital. Salah satunya Singapura yang menggunakan Electronic Parking System (EPS) terintegrasi secara digital dan sepenuhnya non tunai.

Selain itu, Jepang juga dinilai berhasil menata parkir melalui aturan ketat kepemilikan lahan parkir sebelum masyarakat membeli kendaraan.

"Di Jepang, orang tidak bisa sembarangan punya mobil kalau tidak punya lahan parkir atau garasi. Itu salah satu bentuk disiplin tata kota yang harus dipelajari oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

Kent juga mencontohkan keberhasilan Korea Selatan dalam menerapkan smart parking berbasis sensor dan aplikasi real time, hingga Belanda dan Jerman yang sukses menekan kebocoran pendapatan parkir lewat sistem elektronik dan pengawasan ketat.

"Mereka menggunakan sistem smart parking dan pengawasan ketat terhadap parkir di tepi jalan. Negara-negara Eropa juga menerapkan tarif parkir tinggi untuk mengatur penggunaan lahan di pusat kota. Seperti di Selandia Baru, mereka dikenal dengan pengelolaan parkir yang transparan di mana hasil parkir diperuntukkan kembali untuk pelayanan publik, dan menggunakan sistem pembayaran non-tunai," bebernya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Lebih jauh, Kent menilai persoalan parkir tidak bisa dipisahkan dari tata ruang dan perizinan bangunan. Ia meminta Pemprov menghentikan sementara penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terhadap gedung usaha maupun kawasan komersial yang tidak memiliki sistem parkir memadai.

"Jangan sampai negara melegalkan bangunan yang sejak awal sudah membebani ruang publik. Banyak gedung beroperasi tetapi parkirnya tidak jelas, akhirnya kendaraan meluber ke jalan dan menciptakan parkir liar," ujarnya.

Ia menegaskan, reformasi total sektor parkir harus segera dilakukan apabila Jakarta serius ingin menjadi kota modern dan berkelas dunia.

"Ini bukan sekadar urusan kendaraan berhenti. Ini menyangkut wajah kota, kepercayaan publik, dan pendapatan daerah. Kalau parkir saja masih semrawut, bagaimana Jakarta mau bicara sebagai kota global?" tutupnya.