Polda Bali tengah menyelidiki dugaan aksi penculikan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama kurang lebih 30 jam oleh dua orang tak dikenal (OTK) yang meminta akses ke akun kripto miliknya. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan tim gabungan saat ini bergerak melakukan penyelidikan mendalam.
Kronologi Penculikan dan Penyekapan
Peristiwa bermula pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 21.35 WITA. Korban yang berprofesi sebagai wiraswasta sedang dalam perjalanan pulang dari Restoran Hedonist menuju tempat tinggalnya. Saat melintas di antara Jalan Uluwatu dan Jalan Belimbing Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, korban tiba-tiba diadang oleh sebuah mobil hitam.
Dua orang pelaku yang mengenakan masker atau sebo langsung turun, memborgol tangan korban menggunakan borgol plastik, dan menutup kepalanya. Korban kemudian dibawa dan disekap di sebuah rumah berlantai dua. Selama penyekapan, korban mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan. "Pelaku memaksa korban untuk menyerahkan password akun kripto miliknya," ujar AKBP Ariasandy, Kamis (9/7).
Aset Digital dan Barang Berharga Dirampas
Tidak hanya memaksa mengakses akun kripto, pelaku juga merampas ponsel milik korban. Lebih lanjut, pelaku mengambil kunci vila yang berada di dasbor motor korban untuk membobol vila tempat tinggal korban di Kuta Selatan. Dari vila tersebut, pelaku mengambil handphone lain yang berisi akses akun kripto.
Setelah melancarkan aksinya, pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 04.00 WITA, para pelaku membuang korban di pinggir Jalan Prabu Udayana, tepatnya di depan Rumah Sakit Universitas Udayana (Unud), Jimbaran, Kuta Selatan. "Korban yang mengalami luka-luka langsung menyelamatkan diri ke IGD Rumah Sakit Unud untuk mendapatkan perawatan medis," jelas Ariasandy.
Penyelidikan dan Barang Bukti
Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di empat lokasi berbeda dan memeriksa sejumlah saksi. Di vila tempat korban menginap saat kejadian, sistem CCTV, listrik, dan WiFi dalam keadaan mati akibat korsleting pada mesin air. Berdasarkan petunjuk awal, pelaku menggunakan kendaraan roda empat jenis Nissan Serena berwarna hitam.
Tim laboratorium forensik dan penyidik kejahatan siber telah menarik data cell dump di empat titik TKP serta melacak lini masa pergerakan BTS berdasarkan nomor ponsel korban yang sempat aktif. Langkah strategis kini berjalan, termasuk analisis mendalam dan digital forensik terhadap hasil cell dump serta rekaman CCTV di sekitar rute pelarian pelaku. Polda Bali juga melacak secara intensif titik akhir pergerakan mobil Nissan Serena hitam untuk menentukan lokasi pasti rumah penyekapan dan memburu komplotan pelaku yang diduga telah merencanakan aksi ini.
Komitmen Polda Bali
AKBP Ariasandy menegaskan bahwa Polda Bali berkomitmen mengusut tuntas kasus yang mencederai citra pariwisata Bali. "Polda Bali tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kriminalitas, terlebih yang menyasar wisatawan atau WNA di Bali. Kami mengimbau masyarakat yang melihat kendaraan atau aktivitas mencurigakan pada jam kejadian untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat," ujarnya.



