Seorang warga negara Rusia berinisial AI (41) melaporkan telah diculik oleh orang tak dikenal (OTK) di Bali. Ia mengaku disandera selama 30 jam, dianiaya, dan dipaksa menyerahkan akses ke akun kriptonya sebelum akhirnya dibuang oleh para pelaku.
Kronologi Penculikan
Peristiwa bermula pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 21.35 Wita. AI baru pulang dari tempat kerjanya di Restoran Hedonist, Badung, saat melintas di Jalan Uluwatu. Tiba-tiba sebuah mobil hitam mengadang laju kendaraannya. Dua orang berpenutup kepala langsung turun dan menculik korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Ariasandy, menjelaskan bahwa kedua pelaku menggunakan masker sebo dan memborgol tangan korban dengan borgol plastik. Mereka juga menutup kepala korban agar tidak bisa melihat arah tujuan.
Penyanderaan dan Penganiayaan
Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah lantai dua yang ruangannya disebut menyerupai sel. Di sana, AI disandera selama kurang lebih 30 jam. Selama penyanderaan, pelaku memukul dan menendang korban agar menyerahkan password akun kriptonya.
Selain itu, pelaku mengambil ponsel dan kunci vila tempat tinggal korban. Mereka juga masuk ke vila AI dan mengambil ponsel lain yang berisi password akun kripto.
Korban Dibuang dan Mendapat Perawatan
Pada Sabtu, 4 Juli 2026, pukul 04.00 Wita, korban dibuang di Jalan Prabu Udayana, Kelurahan Jimbaran. Lokasi itu berada di dekat Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Udayana (Unud). Setelah dibuang, AI segera memeriksakan diri ke IGD RS Unud.
"Korban dibuang di dekat RS Unud dan langsung mendapat perawatan di IGD RS Unud," imbuh Ariasandy.
Polisi masih menyelidiki kasus ini. Belum ada informasi mengenai identitas pelaku atau motif di balik penculikan tersebut.



