Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i meminta masyarakat agar tidak terburu-buru mengaitkan peristiwa ledakan yang melibatkan siswa di MAN 3 Padang dengan paham radikalisme. Dia menegaskan, penyebab kejadian harus ditelusuri secara menyeluruh.
Penyelidikan Harus Utuh
“Peristiwa seperti yang terjadi di MAN 3 Padang harus ditelusuri secara utuh. Jangan terburu-buru menyimpulkan apa yang menjadi pemicu hingga peristiwa itu terjadi,” ujar Romo Syafi'i, Kamis (16/7/2026). Pengalaman pada sejumlah kasus sebelumnya menunjukkan dugaan awal tidak selalu sesuai dengan hasil penyelidikan. Ia mencontohkan peristiwa ledakan di Jakarta yang sempat dikaitkan dengan radikalisme, namun setelah didalami justru dipicu oleh persoalan psikologis pelaku.
Momentum Perkuat Perlindungan Anak
Romo Syafi'i meminta seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum dan tidak membangun opini berdasarkan dugaan atau informasi yang belum terverifikasi. Di sisi lain, peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak, termasuk mencegah praktik perundungan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, penanganan isu perundungan telah menjadi perhatian serius pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Satgas Penanganan Perundungan
Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Perundungan yang melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L). “Penanganan perundungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu pemerintah membangun sinergi lintas sektor melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) agar setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan perundungan,” kata Romo Syafi'i. Satgas dan Gernas RANA difokuskan untuk mewujudkan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak, baik di lingkungan rumah, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital.
Sekolah Harus Aman
Romo Syafi'i menegaskan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik. Selain penegakan aturan, pencegahan perundungan juga memerlukan penguatan pendidikan karakter, kepedulian orang tua, guru, dan masyarakat, serta layanan pendampingan bagi anak. “Ini harus menjadi perhatian kita bersama agar sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang siswa dalam mempersiapkan masa depannya,” kata Romo Syafi'i, dikutip dari Antara.



