Penyelidikan Polres Gianyar
Kepolisian Resor Gianyar, Bali, tengah menyelidiki dugaan pencurian yang dilakukan oleh seorang wanita warga negara asing (WNA) di sebuah toko pakaian yoga di kawasan Ubud. Penyelidikan ini dipicu oleh beredarnya rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian tersebut secara viral di media sosial pada Selasa, 28 Juli 2026.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bergerak cepat. "Satreskrim Polres Gianyar bersama unit Reskrim Polsek Ubud telah mengambil langkah cepat dengan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan, mengidentifikasi lokasi kejadian, meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, serta melakukan upaya untuk mengidentifikasi dan menemukan terduga pelaku," ujar Ipda Suardita pada Rabu, 29 Juli 2026.
Rekaman CCTV dan Barang Curian
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, terlihat wanita asing tersebut mengambil empat item pakaian: satu celana panjang merah, satu rok mini merah, satu tank top merah, dan satu jumpsuit merah. Barang-barang tersebut seluruhnya berwarna merah dan ditaksir memiliki nilai total sekitar Rp2,5 juta.
Pegawai toko Yoga Shanty, Wangsa Kartika, menjelaskan kronologi kejadian. Insiden terjadi pada Senin, 27 Juli 2026. "Semua barang yang dicuri itu warna merah. Total barang yang dicuri senilai Rp 2,5 juta. Dia sempat mencoba celananya di kamar pas, lalu dimasukkan ke tasnya dia. Cepat sekali gerakan tangannya. Kami juga sedang melayani tamu lain waktu itu," tutur Wangsa.
Proses Hukum dan Imbauan
Meskipun video telah viral, polisi mengungkapkan bahwa belum ada laporan resmi yang diterima dari pihak toko. "Meskipun hingga saat ini, Polres Gianyar maupun Polsek Ubud belum menerima laporan polisi secara resmi dari pihak yang dirugikan," kata Ipda Suardita.
Polres Gianyar menegaskan akan menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana secara profesional dan proporsional. Mereka juga mengimbau pemilik toko atau pihak yang dirugikan untuk segera membuat laporan resmi guna mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum.
"Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak berspekulasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian. Polres Gianyar akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat apabila telah diperoleh fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Ipda Suardita.
Pencurian yang berlangsung sekitar 10 menit itu menjadi perhatian publik karena terekam jelas oleh kamera pengawas. Kasus ini menambah daftar kejahatan yang melibatkan WNA di Bali, khususnya di kawasan wisata Ubud.



