Sidang Dakwaan 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Digelar
Sidang Dakwaan 4 Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Empat tentara yang diduga menyiram air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai menjalani sidang perdana. Sidang pembacaan surat dakwaan digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, pada Rabu, 29 April 2026.

Kronologi Persidangan

Pantauan di lokasi, keempat terdakwa dihadirkan langsung di ruang sidang. Mereka mengenakan seragam militer lengkap dengan topi. Para terdakwa tersebut adalah Sersan Dua Edi Sudarko (ES), Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetyo (NDP), dan Letnan Satu Sami Lakka (SL). Mereka langsung duduk di kursi terdakwa.

Majelis Hakim dan Agenda Sidang

Majelis hakim yang mengadili perkara ini diketuai oleh Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, dengan anggota Letkol KUM Iwan Tasri dan Mayor Laut Mokhamad Zainal. Sementara itu, perwakilan dari KontraS belum terlihat hadir di persidangan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto, sebelumnya menyatakan bahwa sidang perdana ini dijadwalkan untuk pembacaan surat dakwaan. "Tanggal perkiraan ya, sudah bisa kami sampaikan, sementara kita akan gelar di Rabu, sidang perdana Rabu tanggal 29 April 2026. Nah, itu agendanya pembacaan surat dakwaan. Untuk terdakwa pasti dihadirkan pada saat sidang pertama dan wajib hadir," ujarnya pada Kamis, 16 April lalu.

Latar Belakang Kasus

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis, 12 Maret malam. Puspom TNI kemudian menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku. Keempatnya diketahui merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Keempat tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer, beserta barang bukti penyiraman air keras. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan oknum TNI aktif dalam aksi kekerasan terhadap aktivis.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga