Propam Polda Jateng Tahan Aiptu N Terduga Penyiksa Istri Siri dengan Air Keras
Propam Polda Jateng Tahan Aiptu N Terduga Penyiksa Istri Siri

Propam Polda Jawa Tengah telah menahan anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N, terkait dugaan penyiksaan hingga penyiraman air keras terhadap istri sirinya yang berinisial MAN (30). Penahanan ini dilakukan setelah laporan korban diterima oleh Bareskrim Polri.

Penahanan dan Pemeriksaan Internal

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, dalam keterangan tertulis pada Jumat (3/7) menyatakan, "Bidpropam Polda Jawa Tengah telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap anggota yang bersangkutan." Saat ini, Propam Polda Jawa Tengah sedang mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh Aiptu N. Artanto memastikan pihaknya akan menindak tegas seluruh anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, dan seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Proses Hukum di Bareskrim Polri

Artanto menegaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban tetap menjadi kewenangan penyidik Bareskrim Polri. "Proses hukum pidananya sedang berjalan di Bareskrim Polri. Terhadap siapapun anggota Polri yang melakukan tindak pidana maupun pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, maka yang bersangkutan akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu," katanya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Kekerasan yang Dilaporkan

Sebelumnya, seorang anggota Polri aktif dilaporkan melakukan pelecehan seksual, penganiayaan, hingga pengancaman terhadap istri sirinya ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kuasa hukum korban, Raden Reza, mengatakan bahwa kliennya diperiksa dengan 20 pertanyaan dan menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Raden Reza mengungkapkan, "Awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu. Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyaklah di situ." Perlakuan tersebut terjadi sejak 2022 setelah keduanya menikah, dengan puncak kekerasan pada 2025.

Upaya Menutupi Kejahatan

Peristiwa ini terungkap ketika pelaku menelantarkan korban di rumah sakit. Setelah itu, pelaku menghilang. Raden menjelaskan, "Untuk menyembunyikan kejahatannya bahwa korban disiram air keras, jadi pihak pelaku itu berbohong bilangnya kena tabung gas gitu." Korban selama ini tidak melaporkan perlakuan pelaku karena diintimidasi. Pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman CCTV yang memuat tindakan asusila.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga