Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah Polri terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan selama musim Haji 2026. Hingga saat ini, Sub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) telah menetapkan 32 orang sebagai tersangka dengan total kerugian korban mencapai Rp 116 miliar. Jumlah ini mencerminkan komitmen Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan jemaah.
Total Perkara dan Korban
Kepala Sub Satgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat Bareskrim Polri hingga jajaran Kepolisian Daerah (Polda). "Penegakan hukum dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran kepolisian di level daerah," kata Irhamni melalui keterangannya, Selasa (7/7/2026).
Secara total, terdapat 64 perkara yang ditangani oleh Satgas, yang terdiri dari 34 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI). Jumlah korban yang terdampak mencapai 3.550 orang dengan nilai kerugian total sebesar Rp 116.701.700.000. Angka ini menunjukkan skala besar permasalahan yang berhasil diungkap oleh aparat.
Pengungkapan Menonjol di Berbagai Wilayah
Brigjen Irhamni memaparkan sejumlah pengungkapan menonjol di beberapa wilayah. Polda Metro Jaya tercatat menangani 4 LP dengan jumlah korban mencapai 3.000 orang. Dalam kasus ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan nilai kerugian mencapai Rp 95 miliar. Kasus ini menjadi salah satu yang terbesar dalam hal jumlah korban dan nilai kerugian.
Selain di Jakarta, Polda Jawa Timur juga mencatatkan angka signifikan dengan menetapkan 13 tersangka dari 145 korban. Total kerugian di wilayah ini mencapai Rp 9,5 miliar. Sementara itu, Polda Sulawesi Tenggara menetapkan 3 tersangka dengan korban sebanyak 282 orang, dengan kerugian diestimasi mencapai Rp 8,8 miliar.
Imbauan dan Komitmen Polri
Irhamni menegaskan komitmen Polri untuk terus memberantas pelanggaran di sektor haji dan umrah guna menjamin ketenangan masyarakat dalam beribadah. Dia mengimbau agar warga tidak mudah tergiur dengan promosi biaya murah yang tidak masuk akal. "Masyarakat perlu terus waspada dan jangan tergiur tawaran-tawaran haji dan umrah dengan biaya murah dari pihak yang tidak bertanggung jawab," imbau Irhamni.
Atas keberhasilan ini, Polri menerima penghargaan dari Kementerian Agama RI dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi di Asrama Haji Jakarta Timur, Sabtu (4/7). Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas peran aktif Polri dalam pengamanan, perlindungan jemaah, serta penegakan hukum demi memastikan penyelenggaraan haji berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan.



