Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Tanah Abang Jakarta Pusat
Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Tanah Abang Jakpus

Polisi melakukan patroli dan razia di sejumlah titik di wilayah Jakarta Pusat. Dalam kegiatan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis tramadol.

Patroli Dini Hari

Patroli tersebut berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB dini hari tadi. Sebanyak 116 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran dikerahkan untuk menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Penangkapan Pelaku

Pelaku R diamankan di kawasan Jalan KS Tubun Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan barang bukti lima butir tramadol. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti Lain

Dalam kegiatan yang sama, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang lengkap.

Pernyataan Kapolres

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kejahatan jalanan. "Kegiatan patroli dan razia ini merupakan komitmen kami untuk menjaga Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif. Seluruh jajaran akan terus melakukan langkah pencegahan secara terukur," kata Susatyo dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Komitmen Kepolisian

Susatyo menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila mengetahui adanya tindakan kriminal atau mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga