Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pengeroyokan Pemuda di Morowali
Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pengeroyokan Morowali

Polres Morowali tengah memburu sejumlah terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pemuda tewas di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Korban berinisial S (33) meninggal setelah diamuk massa pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 22.30 WITA, karena dituduh mencuri sepeda motor warga.

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Amankan Rekaman CCTV

Wakapolres Morowali, Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi untuk mengungkap kasus ini. "Penyidik telah mengumpulkan barang bukti dan mengamankan rekaman CCTV serta ada tujuh orang diperiksa sebagai saksi," ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa, 28 Juli 2026.

Selain itu, olah tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan untuk mengidentifikasi jejak kekerasan yang dialami korban. Dari hasil sementara, korban diduga dipukul menggunakan kepalan tangan oleh para pelaku. "Namun, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan pihak-pihak yang terlibat," jelas Nyoman Raka.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Identitas Terduga Pelaku Sudah Diketahui

Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku yang jumlahnya lebih dari satu orang. "Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, penyidik telah mengantongi identitas terduga pelaku yang jumlahnya lebih dari satu orang," kata Wakapolres Morowali.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di tengah maraknya aksi main hakim sendiri di masyarakat. Polres Morowali berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku. "Polres Morowali berkomitmen mengungkap peristiwa ini dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku," tegas Nyoman Raka.

Imbauan agar Masyarakat Tidak Main Hakim Sendiri

Wakapolres Morowali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri apabila terjadi dugaan tindak pidana. Setiap persoalan hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak bertindak di luar hukum. Serahkan semuanya kepada pihak berwajib," ujarnya.

Polisi juga mengingatkan bahwa aksi main hakim sendiri dapat berakibat fatal dan menimbulkan korban jiwa, seperti yang terjadi dalam kasus ini. Kasus pengeroyokan yang menewaskan pemuda S ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Sementara itu, keluarga korban masih menunggu perkembangan penyelidikan polisi. Mereka berharap pelaku segera ditangkap dan diadili setimpal dengan perbuatannya. Polres Morowali berjanji akan terus mengembangkan penyelidikan dan mencari bukti-bukti lain yang dapat mengungkap peran masing-masing pelaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga