Momen Nadiem Makarim Ditemani Sang Istri Jalani Operasi Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menjalani operasi kelima kalinya pada Rabu malam, 13 Mei 2026, setelah sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Nadiem dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook dan chromebook device management (CDM).
Istri Nadiem, Franka Makarim, mengungkapkan bahwa suaminya langsung masuk ruang operasi setelah sidang. Dalam unggahan di Instagram @frankamakarim, ia menulis, "Kemarin hari dimulai di pengadilan. Malam tadi, Nadiem masuk ke meja operasi untuk kelima kalinya. Di antara dua momen itu, kami hanya bisa berdoa." Franka menegaskan tidak akan berbicara tentang tuntutan, tetapi menyatakan dukungannya. "Yang saya tahu, saya ada di sini, kami semua tetap di sini. Dan ia, dengan segala yang sedang ditanggungnya, tidak sendiri," tambahnya.
Franka menyampaikan doa untuk kesembuhan Nadiem dan kesabaran menunggu keadilan. Nadiem diketahui memiliki riwayat operasi sebelumnya, dan operasi kelima ini dilakukan di tengah tekanan hukum yang dihadapinya.
Video Sel Mewah Lapas Cilegon Viral, Kalapas Bantah
Sebuah video yang memperlihatkan kondisi kamar tahanan mewah yang diduga di Lapas Kelas IIA Cilegon, Banten, viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat narapidana tidur di kasur empuk, bebas menggunakan telepon genggam, serta menikmati fasilitas seperti kipas angin, lemari, dan pendingin ruangan. Video lain menyebut kamar itu hanya dihuni dua tahanan kasus narkoba, dengan seorang napi pria berbaring di kasur sementara rekannya memegang dua unit smartphone.
Menanggapi video tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan dan tidak menemukan kamar mewah seperti yang ditampilkan. "Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya kamar hunian maupun fasilitas sebagaimana informasi yang beredar di media sosial," ujarnya pada Kamis, 14 Mei 2026. Ia menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi narapidana di lapas tersebut.
Kepala Staf Kepresidenan Dudung: Pemerintah Terbuka Terhadap Kritik
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman membantah isu intimidasi atau tekanan terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan kritik kepada pemerintah. Menanggapi hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menyebut mayoritas warga takut berbicara politik di era Presiden Prabowo Subianto, Dudung menyatakan bahwa Presiden Prabowo secara aktif meminta masukan dari berbagai pihak.
"Bapak Presiden mau setiap saat minta masukan. Beliau menyampaikan, 'kita harus berani bicara, kita harus berani berpendapat, tapi kita harus berani mendengarkan pendapat orang lain'," kata Dudung dalam siaran persnya pada Kamis, 14 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik dan tidak ada tekanan bagi pihak yang menyampaikan koreksi.
Ketiga berita ini menjadi sorotan utama pada Kamis, 14 Mei 2026, mencakup isu hukum, fasilitas lapas, dan kebebasan berpendapat.



