KOMPAS.com – Dua Lipa akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Samsung terkait gugatan senilai 15 juta dolar AS atau sekitar Rp 245 miliar yang ia layangkan beberapa waktu lalu. Sebelumnya, pelantun "Dance The Night" itu menggugat Samsung karena dituding menggunakan wajahnya tanpa izin untuk mempromosikan dan menjual televisi produksi mereka.
Kronologi Gugatan Dua Lipa
Dalam gugatan tersebut, Dua Lipa menuding fotonya muncul di kemasan kardus TV Samsung yang dipasarkan sepanjang 2025 tanpa persetujuan maupun kompensasi. Kasus ini mencuat setelah penggemar menemukan foto sang penyanyi di kotak televisi Samsung yang dijual di berbagai toko elektronik.
Bantahan Samsung
Menanggapi tuduhan itu, Samsung membantah telah menggunakan gambar Dua Lipa secara ilegal. Perusahaan raksasa teknologi asal Korea Selatan itu mengklaim bahwa foto Dua Lipa didapat dari mitra konten yang sah. Samsung menegaskan bahwa mereka telah mematuhi semua prosedur hukum dalam penggunaan materi promosi.
Pihak Samsung juga menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan otoritas hukum untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan. Sementara itu, Dua Lipa dan tim hukumnya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan.



