Massa Aksi #IndonesiaSekarat di Surabaya yang Ditangkap Bertambah Jadi 24 Orang
Massa Aksi Surabaya Ditangkap Bertambah 24 Orang

Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi yang terdiri dari LBH Surabaya dan KontraS Surabaya mencatat jumlah massa aksi #IndonesiaSekarat yang ditangkap aparat Polrestabes Surabaya telah bertambah menjadi 24 orang, termasuk satu perempuan, hingga Sabtu (27/6) dini hari. Angka itu melampaui data sebelumnya yang dirilis KontraS Surabaya pada Jumat (26/6) malam yang baru mencapai belasan atau mendekati 20 orang.

Penangkapan Saat Pembubaran Paksa di Grahadi

Penangkapan itu sendiri berlangsung saat pembubaran paksa demonstrasi #IndonesiaSekarat di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6) malam. "Sampai hari Sabtu pukul 01.26 WIB, berdasarkan data dari Tim Pendamping Hukum KontraS Surabaya & LBH Surabaya, sejumlah 24 orang, termasuk 1 perempuan, diamankan oleh pihak Polrestabes Surabaya," demikian pernyataan Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi.

Kecaman Terhadap Cara Penangkapan

Tim advokasi juga menyoroti cara penangkapan yang dinilai tidak terukur. Aparat yang tidak mengenakan seragam resmi disebut melakukan penangkapan secara acak, menyeret orang-orang yang bahkan tidak terlibat dalam aksi. "Aparat kepolisian, terutama aparat yang tidak memakai seragam resmi, melakukan penangkapan secara acak, sehingga banyak orang yang sebenarnya tidak melakukan apapun juga dikejar dan ditangkap tanpa alasan yang jelas," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tiga Desakan Tim Advokasi

Atas situasi itu, Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi mengeluarkan tiga desakan kepada Polrestabes Surabaya. Pertama, mereka meminta pembebasan seluruh massa aksi yang ditangkap paksa aparat tanpa adanya bukti yang jelas. "Kedua, semua yang tertangkap harus mendapatkan pendampingan hukum yang memadai. Ketiga, mendesak pihak kepolisian Polrestabes Surabaya untuk tidak melakukan kekerasan kepada massa aksi yang ditangkap paksa tanpa adanya bukti yang jelas," ucapnya.

Dasar Hukum Penangkapan Belum Jelas

Sebelumnya, Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya Fatkhul Khoir menyatakan, pihaknya belum mengetahui dasar hukum di balik penangkapan puluhan massa aksi tersebut. "Ini yang belum kita ketahui ya, mereka dasar ditangkap hari ini dasarnya apa. Kami masih coba melakukan pemantauan dan pada prinsipnya jika dibutuhkan bantuan hukum, pada intinya kami dari KontraS siap mendampingi teman-teman yang hari ini ditangkap pihak polisi," ujar Fatkhul.

Versi Kepolisian: Ada Perusakan dan Pelemparan

Dari sisi kepolisian, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan berdalih, penangkapan dilakukan karena sekelompok orang melakukan perusakan dan pelemparan selepas pukul 18.00 WIB. "Namun sampai setelah Magrib, mereka memprovokasi dengan melakukan perusakan. Dan kita imbau untuk berhenti melakukan perusakan, tapi mereka terus melakukan perusakan dan pelemparan, sehingga kita juga menilai bahwa itu selain membahayakan masyarakat, juga membahayakan keselamatan mereka sendiri," kata Luthfie.

Kronologi Aksi #IndonesiaSekarat

Aksi #IndonesiaSekarat di Surabaya digelar oleh kelompok yang menamakan diri Front Anti Kapitalisme. Ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, buruh, hingga pelaku UMKM turun ke jalan sejak sore hari, memulai longmars dari Monumen Kapal Selam menuju Gedung Negara Grahadi, Jumat (26/6). Menjelang malam, sekitar pukul 18.00 WIB situasi mulai memanas. Sekelompok orang yang belum terkonfirmasi sebagai massa aksi melakukan pelemparan ke arah Gedung Grahadi. Pukul 19.00 WIB kepolisian kemudian membubarkan paksa massa dengan mengerahkan pasukan Pengendali Massa (Dalmas) bertameng, helm dan tongkat, serta dua unit kendaraan water cannon hingga satu kendaraan taktis. Mereka kemudian terlihat menangkap sejumlah orang.

11 Tuntutan Aksi Masyarakat Sipil

Dalam aksi #IndonesiaSekarat, massa menuntut beberapa hal berikut: 1. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM. 2. Hentikan program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. 3. Cabut UU Polri dan UU TNI. 4. Ciptakan lapangan kerja yang layak. 5. Bubarkan Komando Teritorial dan hentikan keterlibatan TNI dalam ranah sipil. 6. Hentikan reklamasi Surabaya Waterfront Land. 7. Bebaskan seluruh tahanan politik dan pulihkan nama baik tahanan politik. 8. Prioritaskan anggaran pendidikan dan kesehatan. 9. Ciptakan dan perbanyak transportasi umum yang layak, inklusif, dan gratis. 10. Bubarkan parlemen dan bangun kuasa rakyat. 11. Akhiri kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga