Kasus TNI Tembak TNI di Kafe, Sertu MRR Resmi Jadi Tersangka
Kasus TNI Tembak TNI di Kafe, Sertu MRR Jadi Tersangka

Kasus penembakan yang menewaskan Pratu F (23) di Kota Palembang memasuki babak baru. Pusat Polisi Militer Kodam (Pomdam) II Sriwijaya resmi menetapkan Sertu MRR sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Sebelumnya, identitas tersangka sempat disebut sebagai Sertu RN sebelum akhirnya dikoreksi oleh TNI.

Penetapan Tersangka

Kapendam II Sriwijaya Letkol Inf Yordania mengumumkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah Denpom II/4 Palembang melakukan penyelidikan intensif. Proses penyelidikan meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti. "Kurang dari 24 jam, Pomdam II Sriwijaya telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Sertu MRR selaku pelaku penembakan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yordania pada Minggu (17/5/2026).

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sebanyak 21 saksi. Selain itu, aparat mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang untuk proses autopsi korban.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti Senjata Api Rakitan

Dari hasil penyidikan sementara, petugas menemukan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis korek api yang diduga digunakan pelaku saat penembakan. "Senpira jenis korek api jadi alat bukti, untuk kepemilikan perlu pendalaman," kata Yordania. Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul dan kepemilikan senjata api rakitan tersebut.

Berkas perkara Sertu MRR dipastikan segera dilimpahkan ke Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang. Yordania menegaskan Kodam II Sriwijaya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. "Kita ungkap perkara ini secara profesional, kita ungkap semuanya," tegasnya.

Kronologi Penembakan

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (16/5/2026) dini hari di kafe Bar and Live Music Panhead, Kota Palembang. Pratu F tewas ditembak sesama prajurit gara-gara senggolan saat berjoget. Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Fauzi Saleh, membenarkan kejadian tersebut. "Benar, kejadiannya dini hari tadi. Korban dan pelaku sama-sama anggota TNI AD," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku menghampiri korban yang sedang asyik berjoget. Saat itu, pelaku dan korban saling senggol sehingga terjadi perkelahian. Pelaku yang dikeroyok korban bersama rekan-rekannya kemudian mencabut senjata api yang berada di pinggangnya. Pelaku menembak korban sebanyak satu kali pada bagian perut sebelah kanan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan tiba pukul 03.30 WIB, namun nyawanya tidak terselamatkan akibat pendarahan hebat.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya penyelesaian konflik secara damai. TNI berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pelaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga