TNI AD Dapat Izin Hutan 961,33 Ha untuk Markas Yonif TP
Izin Hutan 961 Ha untuk Markas Yonif TP TNI AD

TNI Angkatan Darat (AD) resmi mengantongi persetujuan penggunaan kawasan hutan seluas 961,33 hektare untuk mendukung pembangunan pangkalan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP). Izin tersebut diberikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam sebuah pertemuan yang dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi, dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen Muhammad Saleh Mustafa pada Senin, 27 Agustus 2026.

Langkah Administratif Strategis

Penyerahan surat keputusan persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH) ini merupakan bagian dari penyelesaian aspek administratif yang diperlukan untuk pembangunan pangkalan Yonif TP. Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal (Brigjen) Rico Ricardo, menjelaskan bahwa untuk Kementerian Pertahanan terdapat 17 SK PPKH dengan total luas sekitar 961,33 hektare.

“Dengan diterbitkannya SK PPKH tersebut, TNI AD telah memperoleh persetujuan penggunaan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan pangkalan pada lokasi yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan,” kata Rico saat dihubungi, Selasa, 28 Juli 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kewajiban Administrasi Lanjutan

Meskipun telah memperoleh persetujuan, TNI AD tetap harus memenuhi kewajiban administrasi lanjutan, termasuk tata batas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 7 Tahun 2021. Rico menegaskan bahwa proses pembangunan dapat berjalan secara paralel dengan pemenuhan kewajiban tersebut sesuai ketentuan.

“Proses pembangunan dapat berjalan secara paralel dengan pemenuhan kewajiban tersebut sesuai ketentuan,” ujarnya.

Target Pembentukan 150 Batalyon per Tahun

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya menyatakan bahwa seluruh kabupaten/kota di Pulau Jawa akan dikawal oleh satu Batalyon Teritorial Pembangunan pada tahun 2026. Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Selasa, 19 Mei 2026, Sjafrie menjelaskan bahwa setiap tahunnya ditargetkan 150 Batalyon Teritorial Pembangunan dibentuk.

“Kita targetkan setiap tahun 150 batalyon untuk memenuhi 514 Kabupaten. Insyaallah di tahun 2026 seluruh kabupaten di wilayah Jawa sudah dikawal oleh satu Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan,” kata Sjafrie.

Dampak Pembangunan Pangkalan

Pembangunan pangkalan Yonif TP ini diharapkan memperkuat kehadiran TNI AD di daerah-daerah, khususnya dalam mendukung program teritorial dan pembangunan. Dengan luas hutan yang digunakan mencapai 961,33 hektare, proyek ini menjadi salah satu inisiatif besar dalam modernisasi infrastruktur pertahanan di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga