Otoritas Israel melarang dua pendakwah Palestina terkenal memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki. Larangan ini berlaku selama satu pekan sejak Senin, 27 April 2026 waktu setempat.
Identitas Pendakwah yang Dilarang
Dua pendakwah yang terkena larangan adalah Sheikh Raed Salah dan Sheikh Kamal al-Khatib, sebagaimana dilaporkan oleh Anadolu Agency pada Selasa, 28 April 2026. Keduanya menyatakan bahwa mereka dipanggil untuk diinterogasi oleh otoritas Israel dan diberitahu mengenai larangan memasuki Masjid Al-Aqsa selama satu minggu.
"Kami menerima perintah yang melarang kami memasuki Masjid Al-Aqsa," ujar Salah kepada wartawan setempat. Ia menambahkan, "Ketika ditanya tentang tanggapan kami, kami mengatakan bahwa Al-Aqsa adalah hak Islam murni dan kami berhak berada di sana."
Kecaman terhadap Larangan
Salah mengecam larangan Israel sebagai "tidak sah" dan "tidak adil". Ia juga menyebut larangan tersebut sebagai "serangan terhadap agama kami" dan "persekusi agama". Ia menegaskan bahwa Wakaf Islam di Yerusalem memiliki otoritas tunggal atas masjid suci tersebut.
Sementara itu, Khatib dalam pernyataannya mengatakan bahwa larangan masuk selama seminggu ini kemungkinan akan diperpanjang. "Jelas bahwa Minggu depan akan ada keputusan untuk memperpanjang larangan menjadi selama enam bulan oleh komandan Kepolisian Distrik Yerusalem," ujar Khatib. Ia juga menekankan, "Masjid Al-Aqsa adalah milik umat Muslim, dan tidak ada orang lain yang berhak atas bahkan sebutir tanah pun."
Signifikansi Masjid Al-Aqsa
Masjid Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Muslim. Bagi umat Yahudi, kompleks suci ini disebut sebagai Temple Mount atau Bukit Bait Suci, yang diyakini sebagai lokasi dua kuil Yahudi pada zaman kuno.
Otoritas Israel telah mengeluarkan ratusan larangan serupa sepanjang tahun ini terhadap ulama dan jemaah di Yerusalem Timur dan di Israel. Biasanya, larangan dimulai dengan durasi satu minggu yang dapat diperpanjang hingga enam bulan.
Latar Belakang Kedua Tokoh
Salah sebelumnya memimpin Gerakan Islam di Israel, sedangkan Khatib menjabat sebagai wakil pemimpinnya hingga Israel melarang kelompok tersebut pada November 2015 dengan tuduhan terlibat dalam penghasutan. Sebelumnya, otoritas Israel juga pernah memberlakukan larangan masuk ke Masjid Al-Aqsa selama 15 tahun terhadap Salah, yang berakhir pada tahun 2022.



