DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menonaktifkan tiga anggotanya yang diduga terlibat dalam intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, akrab disapa dr Icha, hingga akhirnya mengakhiri hidupnya. Keputusan ini diumumkan dalam sidang paripurna yang digelar pada Rabu (29/7/2026).
Identitas Tiga Anggota DPRD yang Dinonaktifkan
Ketiga anggota DPRD TTU tersebut adalah Therensius Lazakar dari Fraksi Partai Golkar, Robert Tubani dari Fraksi PKB, dan Veronika Lake dari Fraksi PDIP. Mereka dinonaktifkan setelah melalui proses di Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU. Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi dalam pernyataannya menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan laporan dari almarhum dr Icha dan keluarganya mengenai dugaan intimidasi yang dilakukan oleh ketiga anggota dewan tersebut.
Dasar Pemberhentian Sementara
Menurut Kristoforus, pemberhentian sementara ini diputuskan setelah mempertimbangkan proses pidana yang masih berjalan di Polda NTT. Kasus kematian dr Icha sendiri telah naik ke tahap penyidikan. “Kami sangat menghargai proses hukum di Polda NTT, tetapi kami juga tetap memegang teguh prinsip praduga tak bersalah. Sehingga dasar itu yang menjadi pertimbangan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara,” ujar politikus Golkar tersebut.
Kristoforus menambahkan bahwa dasar lain dari sanksi ini adalah dugaan pelanggaran terhadap sumpah dan janji serta kode etik DPRD. Namun, DPRD TTU tidak gegabah dan memilih sanksi pemberhentian sementara, bukan permanen, untuk menghormati proses hukum yang masih berlangsung.
Kronologi Kasus Intimidasi
Dugaan intimidasi yang dilakukan ketiga anggota DPRD TTU terhadap dr Icha dilaporkan terjadi beberapa waktu sebelum dokter tersebut meninggal. Almarhum dr Icha diduga mengalami tekanan psikologis berat akibat perlakuan para anggota dewan. Laporan polisi telah diajukan oleh keluarga dan kasusnya kini ditangani oleh Polda NTT. Penonaktifan tiga anggota DPRD ini diharapkan dapat memberi keadilan bagi almarhum dan keluarga, serta menjaga kredibilitas lembaga legislatif di Timor Tengah Utara.
Tanggapan Tokoh Masyarakat
Keputusan DPRD TTU ini mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan. Sejumlah tokoh masyarakat di TTU berharap proses hukum terhadap ketiga anggota DPRD tersebut berjalan transparan dan adil. Mereka juga mendorong agar DPRD TTU terus mengedepankan etika dan moral dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Dengan penonaktifan ini, DPRD TTU menunjukkan komitmennya untuk tidak melindungi anggota yang terindikasi melanggar hukum. Langkah ini juga diharapkan menjadi preseden bagi lembaga legislatif lainnya dalam menangani kasus serupa di masa mendatang.



