Dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat scamming online dan sempat disekap di Myanmar akhirnya tiba di Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (29/7). Keduanya adalah SS asal Tanjungpinang dan AE dari Sumatera Barat. Mereka merupakan operator penipuan daring yang dipulangkan setelah menjalani perawatan di rumah sakit di Myanmar akibat luka-luka yang diderita.
Perjalanan Pemulangan yang Penuh Tantangan
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Imam Riyadi, menyampaikan rasa syukur atas kepulangan kedua WNI tersebut. "Alhamdulillah, kedua WNI yang disekap di Myanmar sudah tiba di Batam," ujarnya. Proses pemulangan dilakukan melalui Thailand, kemudian ke Malaysia, hingga akhirnya tiba di Indonesia. Keduanya sebelumnya dirawat di rumah sakit di Myanmar akibat luka fisik yang dialami selama penyekapan.
Sebelumnya, Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengonfirmasi bahwa SS dan AE bekerja sebagai operator scamming online. "Yang bersangkutan operator scamming online," kata Untung saat dikonfirmasi pada Minggu (19/7). Mereka disekap di wilayah Myawaddy, daerah perbatasan Myanmar dengan Thailand yang menjadi zona konflik bersenjata antara junta militer dan kelompok pemberontak.
Wilayah Berbahaya di Myawaddy
Myawaddy dikenal sebagai area yang sangat berbahaya dan sulit diakses oleh pemerintah Myanmar. Untung menjelaskan bahwa polisi Myanmar pun tidak berani masuk ke wilayah tersebut karena diduga para WNI disekap di daerah yang dikuasai pemberontak. "Polisi Myanmar mereka juga enggak berani masuk karena diduga disekap di wilayah pemberontak," ucap Untung. Kondisi ini membuat upaya penyelamatan menjadi sangat kompleks dan memerlukan koordinasi lintas negara.
Kedua WNI tersebut menjadi korban sindikat penipuan kerja yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri, namun ternyata mereka dipaksa menjadi operator scamming online. Mereka dilaporkan hilang kontak dengan keluarga sebelum akhirnya diketahui disekap di Myanmar. Kasus ini menambah daftar panjang WNI yang menjadi korphan sindikat perdagangan orang di kawasan Asia Tenggara.
Kasus Serupa: Video WNI Disekap
Belum lama ini, sebuah video beredar luas di media sosial yang menunjukkan dua perempuan WNI dalam keadaan diborgol dan mengaku disekap di Myanmar. Mereka meminta bantuan agar bisa dipulangkan. Salah satu dari mereka diketahui bernama Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat memverifikasi bahwa sosok dalam video tersebut adalah Ayu.
Menurut BP3MI, Ayu diduga berangkat ke luar negeri secara nonprosedural atau tidak melalui jalur resmi, sehingga tidak ada data keberangkatannya. Kasus Ayu masih dalam proses penanganan dan belum ada kepastian pemulangan. Sementara itu, pemulangan SS dan AE menjadi sedikit kabar baik di tengah maraknya kasus serupa yang menimpa WNI di Myanmar.
Upaya Pemerintah dan Harapan ke Depan
Pemerintah Indonesia melalui BP3MI dan Kepolisian terus berupaya memulangkan WNI yang menjadi korban sindikat scamming di Myanmar. Kepulangan SS dan AE menunjukkan bahwa koordinasi antarelemen, termasuk dengan pihak Thailand dan Malaysia, dapat membuahkan hasil. Namun, masih banyak WNI lain yang terperangkap di wilayah konflik seperti Myawaddy, dan dibutuhkan langkah lebih masif untuk mencegah keberangkatan nonprosedural serta menindak sindikat perdagangan manusia.
Dengan adanya kasus ini, masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas, serta menggunakan jalur resmi sesuai prosedur. Ke depan, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi dan perlindungan bagi calon pekerja migran agar tidak jatuh ke dalam jeratan sindikat scamming online.



