Disorot China, Kemhan RI Jamin Kerja Sama Pertahanan Jaga Stabilitas Kawasan
Disorot China, Kemhan RI Jamin Kerja Sama Pertahanan Jaga Stabilitas

China menyoroti perjanjian Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (Major Defense Cooperation Partnership atau MDCP) antara Indonesia dan Amerika Serikat. China mewanti-wanti agar kerja sama itu tidak merugikan pihak lain di kawasan. Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan kerja sama pertahanan Indonesia tetap berorientasi pada perdamaian dan stabilitas kawasan.

Penjelasan Kemhan RI

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyatakan bahwa Indonesia menjalankan kerja sama pertahanan dengan prinsip saling menghormati. Prinsip ini tidak ditujukan terhadap pihak mana pun dan tetap berorientasi pada perdamaian serta stabilitas kawasan. Pernyataan tersebut disampaikan kepada wartawan pada Jumat (24/4/2026).

Rico menambahkan bahwa pemerintah Indonesia menjalankan kerja sama pertahanan dengan negara mana pun berdasarkan politik luar negeri bebas aktif. Pemerintah Indonesia juga menjamin kedaulatan setiap negara. "Bagi Indonesia, kerja sama pertahanan dengan negara mana pun tetap ditempatkan dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sorotan China terhadap MDCP

China sebelumnya menanggapi pembentukan MDCP yang diteken Indonesia dan Amerika Serikat. China meminta agar kerja sama pertahanan antarnegara tidak merugikan pihak lain. MDCP tersebut diteken oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth pada 13 Maret 2026.

Isu mengenai izin resmi lintas udara atau overflight clearance yang diminta AS agar pesawatnya bisa melintasi ruang udara Indonesia sempat ramai dibahas. Indonesia telah menyatakan bahwa hal itu masih menjadi pertimbangan internal pemerintah Indonesia dan tidak termasuk dalam kerja sama yang diteken.

Pernyataan Juru Bicara Kemlu China

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing pada 17 April 2026 menyatakan bahwa Piagam ASEAN dan Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara menetapkan secara jelas bahwa negara-negara ASEAN wajib bertindak sesuai dengan prinsip tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran regional. Negara-negara ASEAN juga harus menahan diri untuk tidak berpartisipasi dalam kebijakan atau kegiatan apa pun, termasuk penggunaan wilayahnya, yang mengancam kedaulatan atau integritas wilayah negara anggota ASEAN.

Guo Jiakun mengutip pernyataan Indonesia bahwa akan menjalin kerja sama pertahanan dengan negara-negara lain atas dasar saling menghormati, kedaulatan, saling percaya, dan saling menguntungkan. "China selalu yakin bahwa kerja sama pertahanan dan keamanan antarnegara tidak boleh menargetkan pihak ketiga atau merugikan kepentingan pihak ketiga, serta tidak boleh merugikan perdamaian dan stabilitas regional," ungkap Guo Jiakun.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga