Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus penyelundupan narkoba seberat 3,37 ton di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, bermula dari temuan anomali pada pemeriksaan X-ray di Pelabuhan Tanjung Priok. Narkoba yang diselundupkan merupakan jenis kuncup bunga (cannabis buds) dari jaringan lintas negara.
Awal Mula Terungkapnya Kasus
Dalam konferensi pers di Gresik pada Jumat (3/7/2026), Djaka menjelaskan bahwa pihaknya menemukan barang impor mencurigakan saat melakukan pemeriksaan rutin. "Ini diungkap ketika terjadi anomali di Pelabuhan Tanjung Priok ketika dilakukan pemeriksaan X-ray ditemukan anomali ada barang-barang atau pun komoditas yang mencurigakan," ujarnya. Temuan tersebut mendorong Bea Cukai untuk melakukan pengecekan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Metode Controlled Delivery
Setelah memastikan bahwa barang tersebut merupakan narkotika, Bea Cukai dan BNN menerapkan metode controlled delivery untuk melacak jaringan hingga ke tujuan akhir. "Sehingga kami melakukan check atau pun test terhadap barang yang dicurigai setelah ditentukan bahwa itu merupakan barang terlarang kita berkoordinasi dengan ketat dengan BNN sehingga dilakukan controlled delivery sampai dengan Gresik ini," kata Djaka. Ia menambahkan, tanpa metode ini, pengungkapan jaringan tidak akan maksimal. "Sehingga kalau kita tidak melakukan itu, atau pun menangkap hanya di Pelabuhan tentu kita tidak akan mendapat apa-apa," imbuhnya.
Barang Bukti dan Tersangka
Operasi gabungan berhasil mengamankan empat kontainer yang berisi narkotika. Barang bukti tersebut dikemas dalam 500 koper dan puluhan kardus lateks. Setiap koper berisi enam bungkus narkotika dengan berat sekitar 535 gram per bungkus, sehingga total berat brutonya mencapai sekitar 1,605 ton. Sementara itu, narkotika dalam 80 bal kardus lateks berjumlah sekitar 3.200 bungkus dengan berat bruto sekitar 1,766 ton. Total keseluruhan barang bukti mencapai 3,37 ton.
Selain barang bukti, tim gabungan mengamankan 12 orang yang diduga bagian dari jaringan sindikat internasional. Mereka terdiri dari pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara asing asal China yang diduga memiliki gudang di Gresik.
Jaringan Internasional
Djaka mengungkapkan bahwa jaringan narkoba ini beroperasi lintas negara. "Ini adalah merupakan jaringan internasional yang dari jaringan Malaysia, China, Indonesia, melalui Thailand," katanya. Pengungkapan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
BNN dan Bea Cukai terus memburu para pengendali jaringan, termasuk warga negara Malaysia dan China yang diduga menjadi otak di balik penyelundupan ini. Operasi controlled delivery dianggap sebagai strategi efektif untuk membongkar jaringan narkoba internasional yang memanfaatkan jalur pelabuhan.



