Connie Rahakundini Soroti Penanganan Kasus Penyerangan Air Keras Andrie Yunus
Pakar militer dan geopolitik global Connie Rahakundini memberikan tanggapan kritis terhadap perkembangan kasus penyerangan air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam diskusi publik yang digelar Indonesia Youth Congress melalui sambungan daring pada Jumat, 10 April 2026, Connie mengungkapkan keheranannya mengapa tindakan prajurit TNI di ranah sipil justru ditangani melalui mekanisme peradilan militer.
"Mengapa kasus kekerasan terhadap warga sipil justru ditangani sepenuhnya dalam lingkup militer, bukan melalui mekanisme hukum sipil yang transparan?" tanya Connie, seperti dikutip dalam acara tersebut.
Desakan Penguatan Pengawasan Eksternal Intelijen
Jika kasus ini tetap diproses di Peradilan Militer, Connie mendorong solusi berupa penguatan pengawasan eksternal terhadap lembaga intelijen. Dia menyarankan agar Komnas HAM dan DPR, khususnya Komisi I, dilibatkan secara lebih aktif dan real-time untuk memastikan akuntabilitas.
Connie juga menekankan pentingnya reformasi regulasi intelijen nasional, termasuk penyusunan undang-undang yang memberikan batas tegas antara fungsi intelijen strategis dan aktivitas domestik. "Setiap operasi intelijen harus disertai human rights impact assessment sebagai bentuk pertanggungjawaban," ucapnya.
Perlunya Koordinasi Sipil-Militer yang Transparan
Dalam rekomendasinya, Connie menekankan perlunya memperkuat koordinasi sipil-militer yang transparan dan akuntabel, mereformasi kelembagaan intelijen, serta memastikan perlindungan HAM terintegrasi secara institusional.
"Intelijen tidak menjadi 'black box' yang tertutup dari pengawasan publik. Kasus Andrie Yunus harus dijadikan momentum pembenahan, bukan sekadar catatan kelam yang dilupakan," kata Connie.
Dia menambahkan, "Kasus ini harus dikawal bersama agar penanganannya transparan hingga ke akar, termasuk mengungkap motif, aktor intelektual, dan rantai komando secara menyeluruh."
Latar Belakang Kasus Penyerangan Andrie Yunus
Sebagai informasi, aktivis KontraS Andrie Yunus diserang dengan air keras oleh orang tak dikenal pada 12 Maret 2026 pukul 23.30 WIB di kawasan Salemba. Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar serius hingga mencapai 20%.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku adalah empat anggota TNI dari kesatuan BAIS, yakni NDP, SL, BHW, dan ES. Berkas perkara keempatnya sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer, yang berarti dalam waktu dekat mereka akan menghadapi sidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini telah memicu perdebatan publik mengenai sistem peradilan dan pengawasan intelijen di Indonesia, dengan Connie Rahakundini menyerukan langkah-langkah reformatif untuk mencegah insiden serupa di masa depan.



