Warga Lenteng Agung Protes Penertiban Rumah Dinas TNI AD, Ini Klarifikasi Resmi
Warga Lenteng Agung Protes Penertiban Rumah Dinas TNI AD

Warga Lenteng Agung Protes Penertiban Rumah Dinas, TNI AD Berikan Penjelasan Rinci

Sebuah video yang menunjukkan aksi penertiban rumah dinas di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, oleh prajurit TNI AD menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa warga memprotes dengan keras saat hunian mereka ditertibkan. TNI AD segera mengklarifikasi bahwa tanah tersebut merupakan aset resmi milik institusi militer.

Klarifikasi Resmi dari TNI AD

Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan bahwa kejadian di Lenteng Agung bukanlah bentrokan atau sengketa lahan. "Ini adalah penertiban dan pembongkaran 15 unit rumah dinas eks Zikon 15, yang dilaksanakan oleh Pusziad di atas aset tanah dan bangunan milik TNI AD," ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa, 7 April 2026. Donny menekankan bahwa lahan seluas 44.841 meter persegi ini telah bersertifikat Hak Pakai Nomor 00184 Tahun 2016.

Alasan di Balik Penertiban

Penertiban dilakukan di area eks Zikon 15 seluas 15.250 meter persegi, yang selama ini difungsikan sebagai rumah dinas bagi prajurit aktif. "Kegiatan ini berkaitan dengan pengembangan Satuan dari Kizijihandak menjadi Denzijihandak, yang meningkatkan kebutuhan rumah dinas dan sarana-prasarana bagi personel aktif," jelas Donny. Rumah dinas tersebut berstatus Rumah Negara Golongan II dan wajib dikembalikan jika penghuni pensiun atau pindah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Prosedur yang Dilakukan Sebelum Penertiban

TNI AD memastikan telah menjalankan langkah persuasif dan administratif sebelum tindakan penertiban. Proses sosialisasi dilakukan sejak Juli dan Agustus 2024 dengan melibatkan pemerintah setempat. Selanjutnya, penghuni menerima:

  • Surat Peringatan I pada 16 Oktober 2024
  • Surat Peringatan II pada 30 Desember 2024
  • Surat Peringatan III pada 5 Agustus 2025

Penertiban hanya dilakukan terhadap 15 unit rumah yang sudah kosong, dengan aliran listrik terputus sejak Januari 2026. Kegiatan ini juga melibatkan kepolisian dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kesimpulan dari TNI AD

Donny Pramono menegaskan bahwa insiden ini bukan perebutan lahan, melainkan upaya normalisasi dan pengembalian fungsi rumah dinas sesuai ketentuan. "Dengan demikian, tidak benar jika disebut sebagai sengketa lahan," pungkasnya. Penjelasan ini diharapkan dapat meredam keresahan warga dan memberikan kejelasan atas tindakan yang dilakukan TNI AD.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga