Surpres RUU BPIP Sudah Terbit, Kepala BPIP Minta DPR Segera Tindaklanjuti
Surpres RUU BPIP Terbit, BPIP Minta DPR Tindaklanjuti

Surpres RUU BPIP Resmi Terbit, Kepala BPIP Desak DPR Segera Tindaklanjuti

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, mengumumkan perkembangan signifikan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) BPIP. Dalam rapat dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (13/4/2026), Yudian menyatakan bahwa Surat Presiden (Surpres) mengenai RUU BPIP telah resmi terbit.

Proses Penyusunan dan Pengajuan DIM

Yudian memaparkan kronologi panjang persiapan RUU ini. Pemerintah telah menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada Januari 2026 sebagai langkah awal. Kemudian, DIM tersebut disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada awal Februari 2026.

"Berdasarkan komunikasi Sekretariat Utama BPIP dengan Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) pada 6 Februari 2026, didapat informasi bahwa MenPAN-RB sudah menyampaikan DIM kepada bapak presiden," jelas Yudian dalam rapat tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penerbitan Surpres dan Permintaan Tindak Lanjut

Setelah DIM diajukan, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah konkret dengan menerbitkan Surpres RUU BPIP pada tanggal 20 Februari 2026. Kepastian ini diperoleh dari komunikasi antara Sekretariat Utama BPIP dan Sekretaris Jenderal DPR RI pada hari yang sama.

"Berdasarkan komunikasi Sestama BPIP dengan Sekjen DPR RI pada 20 Februari 2026 didapatkan informasi bahwa telah terbit Surat Presiden terkait RUU BPIP," tegas Yudian.

Dengan terbitnya Surpres ini, Yudian secara resmi memohon kepada DPR RI untuk segera menindaklanjuti proses legislasi. "BPIP memohon tindaklanjut pembahasan (RUU) BPIP dan DIM antara DPR RI dan pemerintah," imbuhnya, menekankan urgensi penyelesaian rancangan undang-undang yang vital bagi penguatan ideologi Pancasila ini.

Rapat ini menandai titik penting dalam perjalanan RUU BPIP, yang kini memasuki tahap pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif. Komisi XIII DPR, yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, diharapkan dapat segera mengagendakan pembahasan lebih lanjut untuk mempercepat pengesahan undang-undang tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga