Sekretaris Pribadi (Sespri) Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah, secara khusus menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo pada Rabu (24/6/2026). Pertemuan tersebut bukan sekadar silaturahmi, melainkan untuk menyampaikan undangan pernikahan Rizky dan meminta Jokowi bersedia menjadi saksi dalam pernikahannya.
Permintaan Saksi Nikah Disampaikan Langsung
Permintaan tersebut dibenarkan oleh ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah. Saat dihubungi pada Kamis (25/6/2026), Syarif mengonfirmasi bahwa Rizky menyampaikan permohonan secara langsung agar Jokowi menjadi saksi pernikahan. "Iya ada permohonan juga seperti itu (menjadi saksi nikah)," ujar Syarif seperti dilansir detikJateng.
Rizky Irmansyah dan calon istrinya, Chika Yenalovi, dijadwalkan melangsungkan pernikahan pada bulan Agustus 2026. Acara pernikahan akan digelar di Jakarta Pusat. "Iya betul (nikah bulan Agustus)," terang Syarif menegaskan.
Jokowi Pernah Jadi Saksi Sespri Prabowo Lainnya
Ini bukan kali pertama Jokowi menjadi saksi pernikahan Sespri Prabowo. Sebelumnya, pada Minggu (18/1/2026), Jokowi bersama Presiden Prabowo Subianto juga menjadi saksi pernikahan Agung Surahman, yang juga menjabat sebagai Sespri Prabowo. Kehadiran dua presiden dalam satu acara pernikahan menjadi momen istimewa bagi keluarga besar istana.
Kunjungan Rizky ke Solo pada Rabu (24/6) disambut hangat oleh Jokowi. AKBP Syarif menjelaskan bahwa kedatangan Rizky dan kekasihnya adalah untuk bersilaturahmi sekaligus menyerahkan undangan pernikahan. "Beliau menyempatkan diri mampir ke Solo untuk bersilaturahmi, sekaligus menyerahkan undangan pernikahannya kepada Bapak," kata Syarif kepada detikJateng.
Pernikahan di Jakarta Pusat, Tamu VIP Diharapkan Hadir
Pernikahan Rizky dan Chika rencananya akan digelar di Jakarta Pusat pada Agustus 2026. Dengan permintaan saksi kepada Jokowi, diharapkan Presiden Prabowo juga akan hadir, seperti yang terjadi pada pernikahan Sespri sebelumnya. Acara ini diprediksi akan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan kerabat dekat.



