Selandia Baru Jadi Alternatif WNI Gagal Dapat PR Australia
Selandia Baru Alternatif WNI Gagal Dapat PR Australia

Sejak 2016, Ridho Akhiro dari Jakarta bermimpi tinggal di Australia. Namun, ketatnya persyaratan poin dan penutupan perbatasan akibat pandemi COVID-19 pada 2020 menggagalkan rencananya. Pada 2023, ia mendapat undangan untuk mengajukan Permanent Residence (PR) di Australia Selatan, tetapi agen migrasi memberitahu bahwa salah satu dokumennya kedaluwarsa, sehingga harus menunggu setahun lagi. Setelah menunggu, ia tidak menerima undangan lagi.

Beralih ke Selandia Baru

Ridho kemudian mencari alternatif lain. "Kita cari yang bisa datang dengan jalur studi, karena pasangannya bisa dapat visa kerja, dan anak bisa sekolah gratis, itu cuma di Kanada dan New Zealand," ujarnya kepada Natasya Salim dari ABC Indonesia. Ia memilih Selandia Baru karena sudah familiar setelah berkunjung pada 2017. Pada Agustus 2025, ia pindah mengikuti istrinya yang kuliah. Kini ia bekerja sebagai Data Engineer dan memegang 'Straight to Residence Visa', yang membuka jalur PR. "Prosesnya masih lebih straightforward [mudah] ... untuk saya sendiri, 'Straight to Residence' benar-benar cepat prosesnya. Mengumpulkan dokumen, enggak sampai sebulan sudah dapat approval in principle," katanya.

Minat WNI Meningkat

Ridho mengatakan semakin banyak orang Indonesia tertarik ke Selandia Baru. "Istri saya mulai bikin konten [di media sosial] ... bagaimana migrasi ke New Zealand, dan pengalaman sendiri. Banyak orang yang akhirnya DM, pengen ngobrol langsung ... dari kontennya mulai ramai, saya rasa New Zealand memang lama-lama dapat traction juga," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Henny Burnady, relationship manager dari firma hukum Queen City Law di Selandia Baru, mengatakan banyak warga Indonesia yang ingin pindah ke Selandia Baru, termasuk mereka yang tinggal di Australia namun belum menjadi penduduk tetap. "Kami diberitahu bahwa sudah banyak juga peraturan di sana [Australia] yang pathway residence [jalur menuju visa tetapnya] susah banget," katanya. Menurutnya, Australia kini tidak terlalu mendukung migran, sementara Selandia Baru memiliki peraturan lebih longgar.

Kebijakan Baru Selandia Baru

Pada 2025, pemerintah Selandia Baru memperkenalkan dua jalur baru bagi migran untuk mendapatkan izin tinggal. Menteri Pertumbuhan Ekonomi Nicola Willis mengatakan, "Pebisnis memberi tahu kami kesulitan beberapa migran untuk mendapatkan izin tinggal, bahkan ketika mereka memiliki keterampilan penting dan banyaknya pengalaman yang tidak dimiliki angkatan kerja yang ada. Kami sedang memperbaikinya." Jalur tersebut adalah 'Straight to Residence Visa' untuk pekerjaan di Tier 1 'Green List', dan 'Work to Residence Visa' untuk Tier 2 yang mensyaratkan bekerja 24 bulan sebelum mengajukan PR.

Namun, akhir Mei lalu, Menteri Imigrasi Erica Stanford mengumumkan akan memperketat aturan bahasa Inggris untuk visa kerja keterampilan menengah, serta memperluas pilihan filantropi bagi migran investor.

Faktor Usia Jadi Pertimbangan

Yutia Meliani, akrab disapa Tia, pindah dari Indonesia ke Selandia Baru pada 2016 dengan jalur studi. Meski sempat mempertimbangkan Australia, ia memilih Selandia Baru karena usianya mendekati batas usia pengajuan PR Australia (45 tahun), sedangkan di Selandia Baru batasnya 55 tahun. "Jadi saya pikir masih bisa punya waktu untuk mengejar itu [Permanent Resident], lebih luang lah," ujar Tia, yang pindah di usia 36 tahun. Dengan visa pelajar, suaminya bisa bekerja penuh waktu dan anak-anaknya sekolah gratis. Ia mendapatkan PR pada 2018. "New Zealand itu termasuk negara yang straightforward [mudah] sih, jadi saya juga baru tahu bahwa peraturan di New Zealand itu diundang-undangkan untuk dibikin enggak boleh ribet," katanya.

Saran dan Fenomena Expatriat

Tia menyarankan calon migran memastikan berada di 'skillset' yang tepat, tidak hanya berdasarkan konten media sosial. "Kalau kamu merasa bisa terjun di daftar itu, lakukan saja," ujarnya. Setelah suaminya menjadi warga negara Selandia Baru, Tia mengajukan 'New Zealand partnership visa' dan pindah ke Australia pada 2025 karena faktor lokasi dan peluang kerja, serta jarak ke Indonesia yang jauh dan mahal.

Meski minat WNI ke Selandia Baru tinggi, data Statistics New Zealand menunjukkan jumlah warga NZ yang meninggalkan negaranya mencapai rekor tertinggi. Pada 2025, angka tersebut naik 8 persen, dan hingga Maret 2025 hampir 60 persen pindah ke Australia karena biaya hidup tinggi dan minimnya peluang kerja di Selandia Baru.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga