Sekjen PDIP Kritik Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, Disebut Tidak Elok
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, meminta Fraksi PDIP di DPR untuk mengkritik langkah Bupati Malang HM Sanusi yang melantik anak kandungnya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai kepala dinas lingkungan hidup Kabupaten Malang. Hasto menilai pelantikan ini melangkahi prinsip meritokrasi dan dianggap tidak adil serta kurang elok bagi masyarakat.
Kritik Pedas Hasto Kristiyanto
Dalam pernyataannya di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, pada Sabtu 18 April 2026, Hasto menegaskan bahwa sistem meritokrasi harus dijunjung tinggi. "Fraksi PDI Perjuangan kami minta untuk mengkritisi hal tersebut. Ya, karena bagaimanapun juga sistem meritokrasi itu harus dibangun. Kita nggak bisa ya, mengedepankan hal-hal yang di luar meritokrasi tersebut," ujarnya. Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini dapat menciptakan ketidakadilan dan merusak tata kelola pemerintahan yang baik.
Kronologi Penusukan Ketua DPC Golkar Maluku Tenggara
Di berita lain, Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, menjadi korban penusukan oleh orang tidak dikenal (OTK) di Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil, pada Minggu 19 April 2026. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.25 WIT di area pintu keluar bandara, sesaat setelah korban tiba dari Jakarta.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa korban dibawa ke rumah sakit pada pukul 12.00 WIT dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialami. Polisi masih mendalami motif di balik kejadian ini, sementara pelaku berhasil melarikan diri.
Uya Kuya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Anggota DPR RI, Uya Kuya, mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya setelah dituduh memiliki 750 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari program makan bergizi gratis (MBG). Uya menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan telah merugikan dirinya secara personal akibat hujatan di media sosial.
Laporan dengan nomor LP/B/2746/IV/SPKT/Polda Metro Jaya diterima pada Sabtu 18 April 2026. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan ini dan menyatakan bahwa polisi sedang menyelidiki dugaan penyebaran informasi tidak benar. Namun, pihak yang dilaporkan belum diungkap secara resmi.
Deretan berita ini menjadi sorotan utama di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu 19 April 2026, mencakup isu politik, kriminal, dan hukum yang sedang hangat diperbincangkan publik.



